TS
metrotvnews.com
PT Garam Diduga Merugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri meringkus Direktur Utama PT Garam Persero, Achmad Boediono. Ia diduga menyelewengkan garam industri sebanyak 75 ribu ton.
Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya mengatakan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, PT Garam telah mengantongi uang Rp71 miliar dari hasil penjualan garam konsumsi. Setya memastikan, negara mengalami kerugian lebih dari itu.
'Sekarang BPK sedang mengaudit berapa total kerugian negara,' kata Agung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu 11 Juni 2017.
PT Garam diketahui menyalahgunakan wewenang importasi dan distribusi garam industri. Garam yang seharusnya digunakan untuk industri diubah menjadi garam konsumsi.
'Untuk mengimpor garam konsumsi seharusnya dikenakan bea masuk 10 persen. Ini tidak,' tegas Agung.
Dari situ, negara telah mengalami kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar. Setelah masuk ke Indonesia, garam-garam industri itu dijual ke 53 perusahaan lokal. Harga jual yang ditawarkan PT Garam ke 53 perusahaan itu dinaikkan menjadi tiga kali lipat.
'Harga garam industri seharusnya Rp400 lalu mereka ubah jadi garam konsumsi. Harganya jadi tinggi sekali, Rp1.200 per kemasan,' tutur dia.
Achmad ditangkap Sabtu 10 Juni 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Achmad dicokok di kediamannya, Perumahan Prima Lingkar Luar Blok B3 Nomor 28- 29 RT 05 RW 08, Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak seribu ton garam industri import sudah dikemas dalam kemasan 400 gram dengan merek garam Cap Segi Tiga G, lalu dijual untuk konsumsi. Sedangkan, 74 ribu ton sisanya diperdagangkan atau didistribusikan kepada 53 perusahaan lain.
Dirut PT Garam itu disangka melanggar pasal berlapis. Antara lain; Pasal 62 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 3 poin ke-5 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Achmad terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Rk...puluhan-miliar
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Eks Dirut PT PAL Diperiksa KPK-
Dua Saksi Diperiksa terkait Korupsi RS Pendidikan Udayana-
KPK Sita Dokumen dari Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatimanasabila memberi reputasi
1
1.5K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan