- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Cabut Subsidi, Tarif Listrik Naik Hingga Lima Kali Lipat


TS
seher.kena
Pemerintah Cabut Subsidi, Tarif Listrik Naik Hingga Lima Kali Lipat
Kenaikan tarif listrik terasa begitu mencekik warga Indonesia, Kota Malang khususnya. Sebab, tarif tenaga listrik naik hingga lima kali lipat sejak Januari lalu.
Ternyata, kenaikan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif listrik rumah tangga 900 VA. Penyesuaian ini diberlakukan setiap bulan dalam tiga tahap dan menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, inflasi bulanan dan harga minyak.
Penyesuaian ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyalurkan subsidi tepat sasaran. Kepala PLN Area Malang Suhandopo menerangkan bahwa pencabutan subsidi ini diberlakukan bagi pelanggan dengan daya 900 VA sedangkan pelanggan dengan daya 450 VA tetap mendapat subsidi dari pemerintah.
"Pelanggan dengan daya 900 VA akan dibagi menjadi dua golongan. Yaitu R-1/900 VA atau pelanggan miskin dan tidak mampu dengan 900 VA yang disubsidi dan R-1/900 VA-RTM atau konsumen rumah tangga mampu dengan daya 900 VA yang tidak bersubsidi," terang Suhandopo.
Untuk penyesuaian tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Februari, penyesuaian tahap kedua dilakukan pada bulan Maret hingga April dan tahap ketiga mulai bulan Mei. Kepala PLN Area Malang Suhandopo menerangkan bahwa penyesuaian ini diberlakukan untuk pelanggan dengan daya mulai 900 VA.
Pria berkulit kuning langsat ini menambahkan, bagi masyarakat pengguna listrik golongan R-1/900 VA tidak perlu khawatir sebab akan tetap mendapatkan subsidi jika mengajukan keberatan."Pengguna daya 900 VA yang tergolong ke dalam konsumen miskin dan tidak mampu bisa mengajukan keberatan melalui kelurahan," tandas Suhandopo.

http://m.malangtimes.com/baca/18801/20170609/201526/pemerintah-cabut-subsidi-tarif-listrik-naik-hingga-lima-kali-lipat/
Biasanya kalo harga2 naik gini bang iwan bikin lagu
Orang pintar cabut subsidi susu tak terbeli
Ternyata, kenaikan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang penyesuaian tarif listrik rumah tangga 900 VA. Penyesuaian ini diberlakukan setiap bulan dalam tiga tahap dan menyesuaikan dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, inflasi bulanan dan harga minyak.
Penyesuaian ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyalurkan subsidi tepat sasaran. Kepala PLN Area Malang Suhandopo menerangkan bahwa pencabutan subsidi ini diberlakukan bagi pelanggan dengan daya 900 VA sedangkan pelanggan dengan daya 450 VA tetap mendapat subsidi dari pemerintah.
"Pelanggan dengan daya 900 VA akan dibagi menjadi dua golongan. Yaitu R-1/900 VA atau pelanggan miskin dan tidak mampu dengan 900 VA yang disubsidi dan R-1/900 VA-RTM atau konsumen rumah tangga mampu dengan daya 900 VA yang tidak bersubsidi," terang Suhandopo.
Untuk penyesuaian tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Februari, penyesuaian tahap kedua dilakukan pada bulan Maret hingga April dan tahap ketiga mulai bulan Mei. Kepala PLN Area Malang Suhandopo menerangkan bahwa penyesuaian ini diberlakukan untuk pelanggan dengan daya mulai 900 VA.
Pria berkulit kuning langsat ini menambahkan, bagi masyarakat pengguna listrik golongan R-1/900 VA tidak perlu khawatir sebab akan tetap mendapatkan subsidi jika mengajukan keberatan."Pengguna daya 900 VA yang tergolong ke dalam konsumen miskin dan tidak mampu bisa mengajukan keberatan melalui kelurahan," tandas Suhandopo.

http://m.malangtimes.com/baca/18801/20170609/201526/pemerintah-cabut-subsidi-tarif-listrik-naik-hingga-lima-kali-lipat/
Biasanya kalo harga2 naik gini bang iwan bikin lagu
Orang pintar cabut subsidi susu tak terbeli
Diubah oleh seher.kena 10-06-2017 04:49
0
4.8K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan