Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Geng Motor Kian Meresahkan, Warga Tunggu Tindakan Tegas Aparat Keamanan
Geng Motor Kian Meresahkan, Warga Tunggu Tindakan Tegas Aparat Keamanan


TRIBUNNEWS.COM - Kabar sepak terjang geng motor, sekumpulan remaja bersepeda motor yang kerap melakukan kekerasan di jalanan, membuat sebagian warga menyiasati keadaan.

Warga, misalnya, mengubah jadwal ke pasar selepas pukul 05.00, di luar waktu geng motor beraksi.

Sikap warga itu, antara lain, ditunjukkan oleh mereka yang tinggal di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Di kawasan ini, warga dikejutkan dengan penangkapan dua anggotageng motor yang juga memproduksi senjata tajam dan memasarkannya di antara anggota geng.

Narno (38), pedagang mi ayam di lokasi itu, Rabu (7/6), mengatakan, setiap hari melihat anak- anak remaja nongkrong di warung yang buka hingga tengah malam.

Ia menyebutkan, selama ini, mereka bersikap baik dan tidak pernah mengganggu. Mereka hanya merokok dan minum kopi.

"Jadi kaget, ternyata ada yang ditangkap. Kami tidak kenal anak-anak itu, tetapi kami berharap geng- geng motor itu ditindak tegas karena memang sangat meresahkan," katanya.

Ia mengatakan, kabar mengenai geng- geng motor yang beroperasi di Kota Depok tiba-tiba membacok dan melukai orang yang melintas meresahkan banyak orang.

Ia dan istrinya beberapa minggu terakhir tidak lagi berani belanja ke pasar pukul 03.00. Demikian juga para pedagang sayur atau pedagang makanan yang lain. Saat ini, rata-rata mereka belanja ke pasar selepas pukul 05.00.

Hal senada diungkapkan warga setempat, Saaman (45).

"Saya punya anak seusia itu, jadi waswas. Anak saya tidak saya izinkan ke mana-mana sekarang, apalagi keluar malam. Tarawih saja sama saya. Saya takut (anak saya) terpengaruh temannya," tuturnya.

Ditangkap polisi

Di Lapangan Sanca, Sukamaju, sekelompok remaja membentuk geng bernama Sanca Bergoyang. Dua anggotanya tertangkap polisi, Senin (5/6/2017) malam lalu, karena membawa celurit.

Diketahui kemudian celurit dibuat dan dijual oleh mereka di kalangan geng- geng motor. Aktivitas ini setidaknya sudah berlangsung empat bulan terakhir.

Salah seorang anak yang beberapa waktu lalu ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga tergabung dalam geng motor Solter 18, TSR (15), baru saja lulus SMP di Depok. Kerabat TSR, Reni (50), mengatakan, keponakannya itu sudah dikembalikan ke rumah.

TSR, kata Reni, hanya tinggal bersama ibu dan kakaknya di rumah kontrakan. Namun, ketika didatangi, rumah bercat biru itu kosong tak terawat. "Mereka pindah belum lama," ujar Reni.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, geng motor lebih banyak berinteraksi di media sosial dengan geng motor yang lain. Melalui media sosial, mereka menawarkan senjata tajam dan mendapat informasi tawuran.

Kepala Bagian Humas Polres Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, penindakan terhadap geng motor hanya dapat dilakukan jika mereka terbukti melakukan kejahatan. Ada kasus mereka melukai seseorang, tetapi korban tak mau melapor sehingga polisi tidak dapat menindaklanjuti.

Karena itu, aturan untuk menjerat anggota geng yang kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam adalah Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (UTI)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2017, di halaman 15 dengan judul "Warga Pilih Menghindar".

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...parat-keamanan

---

Baca Juga :

- Geng Motor Moonraker Usung Konsep Syariah, Inilah Kegiatan Mereka

- Dari Anarkis Jadi Religius, Inilah Geng Motor Syariah dari Bandung

- Menengok Pondok Pesantren Al Hikam yang Didirikan KH Hasyim Muzadi

0
561
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan