- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI: Tabayyun, Prinsip Muamalah Medsosiah
TS
saya.a1
MUI: Tabayyun, Prinsip Muamalah Medsosiah
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar mengedepankan mekanisme tabayyun dalam bermedia sosial.
Asrorun mengatakan, mekanisme itu merupakan salah satu prinsip umum bermedia sosial yang baik dan bermanfaat, mengingat saat ini marak ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial.
"Secara umum orang harus mengedepankan tabayyun dulu. Fatwa MUI ini memberi latar atau dasar untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi ketika memperoleh informasi, karena dalam info itu tersimpan kemungkinan salah atau benar," ujar Asrorun dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Fatwa MUI #MuamalahMedsosiah' di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Asrorun menuturkan, dalam Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, diatur mekanisme atau tahapan dalam melakukan tabayyun.
Proses tabayyun terhadap konten atau informasi dilakukan melalui tiga tahap, pertama, memastikan aspek sumber informasi, yang meliputi kepribadian, reputasi, kelayakan dan keterpercayaannya.
Kedua, memastikan aspek kebenaran konten, yang meliputi isi dan maksudnya. Ketiga, memastikan konteks tempat dan waktu serta latar belakang saat informasi tersebut disampaikan.
Selain itu, fatwa MUI tersebut juga mencantumkan cara untuk memastikan kebenaran informasi, yakni bertanya kepada sumber informasi jika diketahui dan permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi.
"Prinsip bermuamalah melalui medsos bebrapa kewajibannya untuk meningkatkan ukhuwah, ukhuwah yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan," tutur Asrorun.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Sandro Gatra
http://nasional.kompas.com/read/2017...alah.medsosiah
tabayyun..

0
2.1K
Kutip
15
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan