Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hatake.kakasiAvatar border
TS
hatake.kakasi
Komnas HAM Sarankan Jokowi SP3 Kasus Rizieq
Komnas HAM Sarankan Jokowi SP3 Kasus RizieqKomisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai di kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Merdeka Barat, Jumat (9/6/2017). (Foto/Arah.com/May)

Arah.comKomisi Nasional Hak Asaai Manusia meminta Presiden Joko Widoso mengambil langkah terkait sejumlah kasus yang menimpa para tokoh Islam, salah satunya kasus pornografi dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Melalui komisionernya, Natalius Pigai, Komnas HAM menyampaikan pesan kepada Kementerian Politik Hukum dan HAM agar Jokowi menyelesaikan masalah yang terjadi secara komperhensif.

"Proses hukum (pada kasus yang menimpa tokoh Islam) itu akan terhenti apabila presiden mengambil keputusan. Karena pengambilan keputusan untuk menyelesaikan non yudisial itu ada di tangan presiden," kata Pigai usai menggelar pertemuan dengan perwakilan Kemenkopolhukam, di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jumat (9/6).

Pigai menyatakan, Jokowi bisa turun tangan menyelesaikan permasalah yang tengah terjadi dengan meminta kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Bila hal itu terjadi, maka kasus yang menimpa tokoh Islam akan terhenti.

"Seandainya presiden berkeinginan menyelesaikan secara komperhensif, maka presiden bisa memerintahkan pihak kepolisian dan kejaksaaan untuk menutup (kasus), SP3, atau deponering di kejaksaan," ujar Pigai.

Kendati demikian, Pigai mengatakan, Komnas HAM saat ini tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya hanya memberikan catatan bahwa umat muslim menginginkan perdamaian.

"Kita memberikan catatan bahwa komunitas muslim menginginkan adanya perdamaian oleh karena itu komnas ham melakukan menindak lanjuti dengan pertemuan tadi," kata Pigai.

Saat ini, Rizieq Shihab tengah terjerat kasus hukum terkait dugaan pornografi dalam situs 'baladacintarizieq'. Tidak hanya itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath mendapat tuduhan makar dan saat ini mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Adapun dalam pertemuan di Kemenkopolhukam itu, dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Kapolri, Kabareskrim, Kejaksaan Agung, dan Direktur Jenderal Kemenkopolhukam. (May)





Ane nyimak aja deh, no komen emoticon-Cool
Diubah oleh hatake.kakasi 09-06-2017 08:35
0
2.9K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan