Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah
TS
aghilfath
Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah
Spoiler for Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa presidium alumni 212 dan tim advokasi komunitas muslim meminta rekonsiliasi atau perdamaian dengan pemerintah.
Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan dengan jajaran pejabat Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Pigai menuturkan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pemantuan dan penyelidikan oleh Komnas HAM terkait laporan dugaan kriminalisasi ulama alumni 212 dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Jadi hasil pertemuan tadi menindaklanjuti permintaan dari presidium alumni 212, termasuk pengacaranya komunitas muslim Habib Rizieq, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khathtath, aktivis Sri Bintang Pamungkas dan Bu Rachmawati," ujar Pigai saat ditemui usai pertemuan.
"Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan dalam perjalanan penyelidikan itu, tim advokasi komunitas muslim mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian," kata dia.
Menurut Pigai, tim advokasi komunitas muslim meminta Komnas HAM memediasi proses rekonsiliasi dan perdamaian dengan pemerintah.
Permintaan itu ditindaklanjuti Komnas HAM dengan menyurati instansi pemerintah terkait, yakni Kemenko Polhukam, Polri, BIN, Kemendagri dan Kejaksaan Agung.
Proses rekonsiliasi, lanjut Pigai, penting untuk dilakukan sebab dia menilai saat ini dugaan kriminalisasi ulama telah menyebabkan fragmentasi sosial dan terganggunya integritas nasional.
Pigai meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal tersebut kepada Presiden dan berharap pemerintah menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama alumni 212.
"Kami menghormati proses hukum yang ada di kepolisian, tapi kami meminta presiden menghentikan proses hukum di kepolisian. Komunitas muslim menginginkan adanya perdamaian. Mari kita menutup kegaduhan nasional," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Sesmenko Kemenko Polhukan Yayat Sudrajat, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas dan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
Quote:
Aduan Kriminalisasi, Komnas HAM Minta Keterangan Ma'ruf Amin-Rizieq
Jakarta - Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dugaan kriminalisasi sejumlah aktivis dan ulama. Sebanyak 20 orang sudah diperiksa untuk penyelidikan tersebut, termasuk Habib Rizieq Shihab dan Ketua umum MUI Ma'ruf Amin.
"Ada 20 orang lebih yang sudah kami minta komentar pendapat dan sudah investigasi, ada kasus ini polisi terlalu aktif tapi kasus lain malah tak aktif sama sekali, seperti Novel. Ada seperti yang namanya seolah ketidakadilan yang mereka rasakan," Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
"Jadi sudah periksa 20 orang termasuk Firza Husein?" tanya wartawan.
"Tidak, itu termasuk Habib Rizieq Ma'aruf Amin," jawab Siane.
Mengenai kapan Komnas HAM memeriksa Habib Rizieq yang keberadaannya masih berada di Arab Saudi, Siane menjelaskan Komnas HAM punya mekanisme pemeriksaan sendiri.
"Kami punya mekanismenya sendiri," ujar Siane.
Namun, dia mengaku tak mau menceritakan cara memeriksa Habib Rizieq Shihab. Meski Habib Rizieq berada di Arab Saudi, pihak Komnas HAM sudah berkomunikasi untuk penyelidikan itu.
"Ada mekanisme sendiri. Saya enggak bisa bicara, tapi kita sudah berkomunkasi," ujar dia.
Dalam penyelidikan, dia mengatakan Ma'ruf Amin telah disadap namun tak diproses oleh hukum.
"Iya, jadi pak Ma'ruf mengalami proses ketika memberikan kesaksian. Kemudian ada penyadapan, itu seharusnya diproses hukum. Tapi sekarang enggak," ucap dia.
Emang yg mau didamaikan apa, seolah mereka jadi yg penting aja, jangan sampai pembubaran HTI dan pengusutan kasus kriminal rijik dibarter hanya karena ancaman demo alumni 212