babi.jijikAvatar border
TS
babi.jijik
Bertambah Lagi Kasus yang Menjerat Rizieq Shibab, Kali Kasus Ujaran Kebencian
TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Rizieq dilaporkan oleh Kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM) ke Polda Bali, Kamis (8/6/2017) siang.

Kuasa hukum PGN dan YSM, Tedy Raharjo, mengatakan, Rizieq dilaporkan ke polisi atas beredarnya video berisi ucapan kebencian pada masyarakat Bali di YouTube dengan berdurasi 13 menit.

Dalam video tersebut, Rizieq mengeluarkan pernyataan yang dianggap memprovokasi dan mengandung kebencian.

"Intinya menyangkut ujaran kebencian pada umat Hindu, di video itu dia menyebut akan mengembalikan orang luar Bali untuk dikembalikan ke Bali dan akan membakar tempat ibadah umat Hindu," ujar Tedy.

Saat melapor, mereka membawa serta rekaman video dalam bentuk CD.

Dalam video tersebut Rizieq sedang berbicara di depan anggota FPI di wilayah Jakarta Timur dengan tema "Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS".

"Kami sudah serahkan bukti dalam bentuk CD dengan durasi penuh tanpa editan, silakan nanti penyidik melakukan pengembangan," ujar Tedy.

Sebelum pelaporan kasus terbaru ini, Rizieq sudah dijerat tujuh kasus lain.

Dalam dua kasus Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni chat pornografi bersama Firza Husein dan kasus penghinaan lambang negara Pancasila.

Dalam kasus pornografi ini, yang paling sering dibahas media selama ini.

http://medan.tribunnews.com/2017/06/...aran-kebencian



Ternyata nggak cuma dikriminalisasi karena cabul...

Sekarang dikriminalisasi lagj gara2 mengancam mengirim orang luar Bali untuk bakar pura

kriminalisasi ulamak emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh babi.jijik 08-06-2017 20:54
0
3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan