Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ciliwoengAvatar border
TS
ciliwoeng
Penjualan Tiket KA Tambahan Jilid II, Akan dirilis Mulai 14 Juni 2017


Solopos.com, JAKARTA— PT Kereta Api Indonesia akan kembali menjual 6.144 tiket kereta api tambahan gelombang kedua pada Rabu (14/6/2017) pukul 00.00 WIB.

Ada enam rangkaian kereta api tambahan gelombang kedua akan dioperasikan, yaitu di rute Pasar Senen–Lempuyungan, Pasar Senen–Surabaya Gubeng, Pasar Senen–Semarang Poncol, dan Pasar Senen–Madiun. Dengan adanya tambahan kereta api baru, paparnya, jumlah perjalanan kereta api mencapai 379 perjalanan per hari.

Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (KAI), M Kuncoro Wibowo, mengatakan saat ini empat rangkaian kereta api baru yang akan digunakan sebagai tambahan gelombang kedua sudah mendapatkan sertifikasi. Dia berharap dua rangkaian lainnya dapat selesai disertifikasi oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pekan ini.

“Yang sudah selesai [Mendapatkan sertifikasi Ditjen Perkeretaapian] baru 4 rangkaian. Sisanya bertahap,” kata Kuncoro, Jakarta, kepada Bisnis/JIBI pada Kamis (8/6/2017).

Adapun jumlah tempat duduk yang tersedia secara keseluruhan menjadi 228.158 tempat duduk per hari atau 6.152.586 tempat duduk selama 27 hari masa angkutan Lebaran 2017. Dalam membeli tiket tambahan gelombang kedua, dia menyarankan masyarakat memastikan terlebih dahulu tujuannya.

Hal tersebut, paparnya perlu dilakukan mengingat tiket kereta api tambahan gelombang kedua tidak untuk semua relasi seperti kereta api tambahan pertama. Kemudian, paparnya, masyarakat sebaiknya mencetak boarding pass tujuh hari sebelum waktu keberangkatan.

Mengenai kemungkinan terjadinya error pada situs penjualan tiket milik perusahaan pada waktu penjualan, dia menuturkan pihaknya telah mengantisipasi banyak hal. “Termasuk kemungkinan yang menggunakan DDOS seperti saat H-90,” katanya.

Dia mengingatkan, masyarakat juga tidak perlu membayar bagasi jika barang bawaannya memenuhi persyaratan seperti maksimal berat 20 kilogram dan batas maksimal volume bagasi 100 dm3. Namun, masyarakat harus membayar Rp10.000 per kilogram untuk penumpang kelas eksekutif jika barang bawaannya melebihi ketentuan tersebut.

Sementara itu, penumpang kelas ekonomi dan bisnis masing–masing membayar Rp2.000 per kilogram dan Rp6.000 per kilogram jika barang bawaannya melebihi batas maksimal.

sumber

======

kabar baik nih buat para calon mudiker's yg belum kebagian tiket KA sampai hari ini..

monggo gan/sist, ditunggu sja nanti pas waktunya, jika berniat hunting.. emoticon-Malu (S)
Diubah oleh ciliwoeng 08-06-2017 16:03
0
2.3K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan