Ini Alasan Sri Mulyani Ganti Batas Saldo Diintip Pajak Jadi Rp 1 M
TS
aghilfath
Ini Alasan Sri Mulyani Ganti Batas Saldo Diintip Pajak Jadi Rp 1 M
Spoiler for Ini Alasan Sri Mulyani Ganti Batas Saldo Diintip Pajak Jadi Rp 1 M:
Quote:
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Padahal baru diterbitkan beberapa pekan lalu.
Komponen yang direvisi adalah batasan saldo untuk rekening perbankan yang akan diakses oleh Ditjen Pajak. Dari paling sedikit Rp 200 juta bagi orang pribadi, sekarang diubah menjadi Rp 1 miliar.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan yang diterima detikFinance, Jakarta, Kamis (8/6/2017), alasan revisi adalah dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara umum.
Pemerintah telah menerima masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan agar kebijakan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan, menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, dan memperhatikan aspek kemudahan administrasi bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya.
Di samping itu juga mempertimbangkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program tax amnesty, serta data pelaku usaha, sehingga pemerintah memutuskan untuk meningkatkan batas minimum saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara berkala dari semua Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar.
Pengamat pajak dari CITA, Yustinus Prastowo menilai revisi tersebut sangat tepat. Apalagi kebijakan yang dikeluarkan sangat sensitif.
"Saya mengapresiasi revisi ini sebagai bentuk sensitivitas dan responsiveness pemerintah terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat," jelasnya kepada detikFinance.
"Dengan naiknya batas, terdapat kesan kuat bahwa pemerintah mengedepankan fokus dan sasaran yang lebih jelas dan sesuai prinsip dasar pemajakan yaitu ability to pay dan who own what. Penyesuaian batas bisa dilakukan bertahap," tandasnya.
Emang terlalu kecil limit bawah klo 200 juta, satu kali transaksi penjualan mobil klas menengah atau rumah sederhana saja sydah senilai itu, apalagi klo jadi diredenomisasi bakal terasa kecil banget