- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Upah Petugas Kebersihan Pasar Senen Hanya Rp.2 juta


TS
harri8998
Upah Petugas Kebersihan Pasar Senen Hanya Rp.2 juta
Upah Petugas Kebersihan Pasar Senen Hanya Rp 2 Juta
JAKARTA (IGS BERITA) — Petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI, Jakarta Pusat, mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 2 juta setiap bulan. Bahkan masih ada sebagian yang menerima Rp 1,7 juta. Pembayarannya pun dilakukan secara tunai, tidak melalui mekanisme transfer ke rekening bank. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini tercatat sebesar Rp 3,35 juta per bulan.

BACA JUGA:
Bayar Gaji di Bawah UMP adalah Tindak Pidana Kejahatan
PD Pasar Jaya Segera “Blacklist” Perusahaan Penyedia Satpam
Soal Upah Satpam di Bawah UMP, Dirut PD Pasar Jaya Undang LSM PAN
PD Pasar Jaya Akui Bayar Upah Satpam di Bawah UMP
Diadukan, Gaji Satpam PD Pasar Jaya di Bawah UMR
“Saya sudah bertahun-tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di Pasar Senen. Sekarang ini, saya menerima upah Rp 2 juta per bulan, yang diberikan secara tunai. Alhamdulillah, saya syukuri rejeki ini. Karena, ada sebagian di antara kami yang masih menerima Rp 1,7 juta per bulan,” kata salah seorang petugas kebersihan berinisial MH di Pasar Senen Blok VI kepada IGS Berita, Sabtu (3/6).
Secara lugu pula MH berkisah, upah sebesar Rp 2 juta tersebut sejauh ini ia terima dalam bentuk tunai berkemasan amplop.
“Bentuk gajinya biasalah, uang di dalam amplop. Tapi, awal Juni 2017 ini, semua petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI disuruh membuat rekening bank, karena informasinya sih akan ada kenaikan upah. Alhamdulillah, mungkin inilah yang disebut rejeki di bulan Ramadhan,” kata MH, masih dalam balutan seragam yang bertuliskan PD Pasar Jaya dan PT. Matra Perdana di dada kirinya.
Testimoni MH itu diamini rekannya sesama petugas kebersihan di Pasar Senen, yang —entah kenapa— mewanti-wanti IGS Berita untuk menyembunyikan identitasnya.
“Secara global, jumlah petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI ini ada 44 orang, termasuk pengawas,” katanya, Selasa (6/6).
Ia pun menyebutkan, upah yang diterima para petugas itu adalah Rp 2 juta, yang diberikan secara tunai di dalam kemasan amplop.
“Kalau untuk pengawas ada perbedaanlah. Lebih besar tiga ratus ribuan. Tapi diberikannya sama, dalam amplop, dan tanpa disertai slip gaji,” katanya.
Sumber ini menambahkan, pembayaran upah itu dilakukan oleh PT. Matra Perdana, perusahaan yang bekerjasama dengan PD Pasar Jaya dalam pengelolaan tenaga kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI.
“Saya tidak tahu, sampai kapan kerjasama dengan PT. Matra Perdana itu akan berjalan. Tapi, kalau boleh berharap, semua petugas kebersihan di sini sebenarnya lebih senang bila sistem pengupahan itu langsung ditangani PD Pasar Jaya, tidak melalui perusahaan pihak ketiga lagi. Yah, seperti PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum —red) begitulah,” katanya.
Melalui penelusuran di situs LPSE PD Pasar Jaya, tender untuk Jasa Pengelolaan Kebersihan Pasar Senen Blok III dan VI (Paket 5) Tahun Anggaran 2016 memang dimenangi PT. Matra Perdana, yang beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok B-21 Lt. III Jalan Raya Matraman Nomor 148, Jakarta Timur, dengan harga penawaran Rp 626,9 juta.
IGS Berita mencoba meminta konfirmasi dari perusahaan tersebut. Namun, menurut salah seorang yang berada di kantor tersebut, Direktur Utama PT. Matra Perdana sedang berada di luar kota, dan tidak ada yang bisa mewakilinya untuk memberikan keterangan pers.
Ditemui secara terpisah, Manajer UPL (Unit Pelaksana Lain) Bidang Kebersihan PD Pasar Jaya, Vence, menyatakan, informasi adanya pembayaran gaji di bawah standar UMP terhadap para petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI itu akan segera ditindaklanjuti.
“Kebetulan, saya baru menjabat sekitar dua bulan. Semua informasi dari masyarakat akan menjadi masukan bagi kami untuk bahan evaluasi, agar ke depan gaji para petugas kebersihan di pasar-pasar seluruh DKI Jakarta bisa dibayarkan sesuai UMP,” kata Vence kepada IGS Berita, Selasa (6/6), di ruang kerjanya, Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.
Soal informasi bahwa baru di awal bulan Juni 2017 ini para petugas kebersihan Pasar Senen Blok III dan VI membuat rekening bank, Vence menduga hal itu adalah atas permintaan PT. Matra Perdana.
“Itu mungkin atas permintaan perusahaannya (PT. Matra Perdana). Siapa tahu itu menjadi salah satu syarat dalam dokumen lelang untuk mengikuti tender penyediaan petugas kebersihan Tahun Anggaran 2017,” kata Vence.
Pasalnya, lanjut Vence, sesuai informasi dan laporan dari perusahaan penyedia, proses pembayaran upah para petugas kebersihan itu dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing.
Mekanisme itulah yang harus dilampirkan setiap perusahaan penyedia sebagai bukti pada proses penagihan ke PD Pasar Jaya.
“Kontrak atas nama PT. Matra Perdana sudah habis per Mei 2017. Saat ini, Pengelolaan jasa kebersihan untuk wilayah Jakarta Pusat masih dalam proses tender. Mungkin bulan ini sudah penandatanganan kontrak,” kata Vence.
Ia menambahkan, proses tender yang sudah selesai untuk penyediaan jasa petugas kebersihan itu baru wilayah Jakarta Timur. Pemenangnya adalah PT. Provices, yang beralamat di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami sudah mengingatkan para perusahaan outsourcing itu agar membayar upah sesuai UMP. Bila masih ditemukan penyimpangan atau pengaduan dari masyarakat adanya pembayaran gaji petugas kebersihan di bawah standar UMP, kami tidak akan segan untuk melakukan pemutusan kontrak dengan perusahaan tersebut,” kata Vence.
Direktur Utama PD Pasar Jaya sendiri, Arief Nasrudin, melalui Surat Edaran Nomor 1691/-1.824.554 tanggal 8 Mei 2017, sudah memperingatkan para perusahaan penyedia jasa tenaga kerja agar melakukan penggajian sesuai kontrak dan UMP.
Di lain pihak, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta, KRT. Tohom Purba, SH., SE., ST., IP., MM., menyoroti adanya indikasi tindakan represif para perusahaan terhadap tenaga kerja kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI.
“Saya menangkap adanya semacam tekanan psikologis dari pihak perusahaan terhadap para petugas untuk bicara terbuka soal upah yang diterimanya. Faktanya, para petugas itu seolah ketakutan kalau sampai ketahuan oleh pihak perusahaan bahwa mereka bicara soal upah yang diterimanya. Padahal, sudah jelas mereka menjadi korban, tapi masih ada rasa takutnya. Harus dilakukan penelusuran mendalam terkait sikap dan tekanan seperti apa yang sebetulnya telah dilakukan perusahaan tersebut terhadap para petugas kebersihan,” kata Tohom Purba. (tom/jfm/yhr).*
Lebih Lengkap dan Sumber :Klik Disini
JAKARTA (IGS BERITA) — Petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI, Jakarta Pusat, mengaku hanya mendapat upah sebesar Rp 2 juta setiap bulan. Bahkan masih ada sebagian yang menerima Rp 1,7 juta. Pembayarannya pun dilakukan secara tunai, tidak melalui mekanisme transfer ke rekening bank. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini tercatat sebesar Rp 3,35 juta per bulan.

BACA JUGA:
Bayar Gaji di Bawah UMP adalah Tindak Pidana Kejahatan
PD Pasar Jaya Segera “Blacklist” Perusahaan Penyedia Satpam
Soal Upah Satpam di Bawah UMP, Dirut PD Pasar Jaya Undang LSM PAN
PD Pasar Jaya Akui Bayar Upah Satpam di Bawah UMP
Diadukan, Gaji Satpam PD Pasar Jaya di Bawah UMR
“Saya sudah bertahun-tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di Pasar Senen. Sekarang ini, saya menerima upah Rp 2 juta per bulan, yang diberikan secara tunai. Alhamdulillah, saya syukuri rejeki ini. Karena, ada sebagian di antara kami yang masih menerima Rp 1,7 juta per bulan,” kata salah seorang petugas kebersihan berinisial MH di Pasar Senen Blok VI kepada IGS Berita, Sabtu (3/6).
Secara lugu pula MH berkisah, upah sebesar Rp 2 juta tersebut sejauh ini ia terima dalam bentuk tunai berkemasan amplop.
“Bentuk gajinya biasalah, uang di dalam amplop. Tapi, awal Juni 2017 ini, semua petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI disuruh membuat rekening bank, karena informasinya sih akan ada kenaikan upah. Alhamdulillah, mungkin inilah yang disebut rejeki di bulan Ramadhan,” kata MH, masih dalam balutan seragam yang bertuliskan PD Pasar Jaya dan PT. Matra Perdana di dada kirinya.
Testimoni MH itu diamini rekannya sesama petugas kebersihan di Pasar Senen, yang —entah kenapa— mewanti-wanti IGS Berita untuk menyembunyikan identitasnya.
“Secara global, jumlah petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI ini ada 44 orang, termasuk pengawas,” katanya, Selasa (6/6).
Ia pun menyebutkan, upah yang diterima para petugas itu adalah Rp 2 juta, yang diberikan secara tunai di dalam kemasan amplop.
“Kalau untuk pengawas ada perbedaanlah. Lebih besar tiga ratus ribuan. Tapi diberikannya sama, dalam amplop, dan tanpa disertai slip gaji,” katanya.
Sumber ini menambahkan, pembayaran upah itu dilakukan oleh PT. Matra Perdana, perusahaan yang bekerjasama dengan PD Pasar Jaya dalam pengelolaan tenaga kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI.
“Saya tidak tahu, sampai kapan kerjasama dengan PT. Matra Perdana itu akan berjalan. Tapi, kalau boleh berharap, semua petugas kebersihan di sini sebenarnya lebih senang bila sistem pengupahan itu langsung ditangani PD Pasar Jaya, tidak melalui perusahaan pihak ketiga lagi. Yah, seperti PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum —red) begitulah,” katanya.
Melalui penelusuran di situs LPSE PD Pasar Jaya, tender untuk Jasa Pengelolaan Kebersihan Pasar Senen Blok III dan VI (Paket 5) Tahun Anggaran 2016 memang dimenangi PT. Matra Perdana, yang beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok B-21 Lt. III Jalan Raya Matraman Nomor 148, Jakarta Timur, dengan harga penawaran Rp 626,9 juta.
IGS Berita mencoba meminta konfirmasi dari perusahaan tersebut. Namun, menurut salah seorang yang berada di kantor tersebut, Direktur Utama PT. Matra Perdana sedang berada di luar kota, dan tidak ada yang bisa mewakilinya untuk memberikan keterangan pers.
Ditemui secara terpisah, Manajer UPL (Unit Pelaksana Lain) Bidang Kebersihan PD Pasar Jaya, Vence, menyatakan, informasi adanya pembayaran gaji di bawah standar UMP terhadap para petugas kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI itu akan segera ditindaklanjuti.
“Kebetulan, saya baru menjabat sekitar dua bulan. Semua informasi dari masyarakat akan menjadi masukan bagi kami untuk bahan evaluasi, agar ke depan gaji para petugas kebersihan di pasar-pasar seluruh DKI Jakarta bisa dibayarkan sesuai UMP,” kata Vence kepada IGS Berita, Selasa (6/6), di ruang kerjanya, Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.
Soal informasi bahwa baru di awal bulan Juni 2017 ini para petugas kebersihan Pasar Senen Blok III dan VI membuat rekening bank, Vence menduga hal itu adalah atas permintaan PT. Matra Perdana.
“Itu mungkin atas permintaan perusahaannya (PT. Matra Perdana). Siapa tahu itu menjadi salah satu syarat dalam dokumen lelang untuk mengikuti tender penyediaan petugas kebersihan Tahun Anggaran 2017,” kata Vence.
Pasalnya, lanjut Vence, sesuai informasi dan laporan dari perusahaan penyedia, proses pembayaran upah para petugas kebersihan itu dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening bank masing-masing.
Mekanisme itulah yang harus dilampirkan setiap perusahaan penyedia sebagai bukti pada proses penagihan ke PD Pasar Jaya.
“Kontrak atas nama PT. Matra Perdana sudah habis per Mei 2017. Saat ini, Pengelolaan jasa kebersihan untuk wilayah Jakarta Pusat masih dalam proses tender. Mungkin bulan ini sudah penandatanganan kontrak,” kata Vence.
Ia menambahkan, proses tender yang sudah selesai untuk penyediaan jasa petugas kebersihan itu baru wilayah Jakarta Timur. Pemenangnya adalah PT. Provices, yang beralamat di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami sudah mengingatkan para perusahaan outsourcing itu agar membayar upah sesuai UMP. Bila masih ditemukan penyimpangan atau pengaduan dari masyarakat adanya pembayaran gaji petugas kebersihan di bawah standar UMP, kami tidak akan segan untuk melakukan pemutusan kontrak dengan perusahaan tersebut,” kata Vence.
Direktur Utama PD Pasar Jaya sendiri, Arief Nasrudin, melalui Surat Edaran Nomor 1691/-1.824.554 tanggal 8 Mei 2017, sudah memperingatkan para perusahaan penyedia jasa tenaga kerja agar melakukan penggajian sesuai kontrak dan UMP.
Di lain pihak, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta, KRT. Tohom Purba, SH., SE., ST., IP., MM., menyoroti adanya indikasi tindakan represif para perusahaan terhadap tenaga kerja kebersihan di Pasar Senen Blok III dan VI.
“Saya menangkap adanya semacam tekanan psikologis dari pihak perusahaan terhadap para petugas untuk bicara terbuka soal upah yang diterimanya. Faktanya, para petugas itu seolah ketakutan kalau sampai ketahuan oleh pihak perusahaan bahwa mereka bicara soal upah yang diterimanya. Padahal, sudah jelas mereka menjadi korban, tapi masih ada rasa takutnya. Harus dilakukan penelusuran mendalam terkait sikap dan tekanan seperti apa yang sebetulnya telah dilakukan perusahaan tersebut terhadap para petugas kebersihan,” kata Tohom Purba. (tom/jfm/yhr).*
Lebih Lengkap dan Sumber :Klik Disini
0
1.5K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan