Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

isengajeAvatar border
TS
isengaje
(mencla mencle)Jaksa Agung Pastikan Tak Banding di Kasus Ahok
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya tak melakukan banding terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan akan mempertimbangkan untuk menggunakan hak banding.


'Toh Ahok sudah menerima putusan. Jangan kita hanya fokus pada satu kasus saja,' katanya usai memenuhi undangan buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2017.


Prinsipnya tak perlu berkutat di masalah yang sudah selesai. Terlebih penetapan banding harus mengedepankan sisi manfaat.


Untuk diketahui, keputusan hukum tetap atau inkracht mewajibkan laporan dari pihak-pihak terkait. Jika keduanya tidak banding maka harus dilaporkan, baik tertulis maupun lisan.


Sementara pihak Ahok menyatakan sudah menerima putusan dan tidak mengajukan banding. Meski demikian, Jaksa Agung tak membeberkan kapan pihaknya memberi pernyataan resmi untuk tidak banding, ke pengadilan.


'Masih ditunggu dari Jampidum,' kata HM Prasetyo.


Ahok diputus hukuman penjara selama 2 tahun dengan penetapan ditahan dalam kasus penistaan agama. Sebelumnya mantan Gubernur Jakarta ini sempat mengajukan banding, namun menganulir tindakan itu.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/ak...-di-kasus-ahok
0
998
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan