- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Bedeng Kumuh di Jatipadang Jaksel, Begini Penjelasan Lurah


TS
namima
Ada Bedeng Kumuh di Jatipadang Jaksel, Begini Penjelasan Lurah
Quote:

Jakarta - Bedeng-bedeng berdiri di tengah lahan cukup luas yang ada di Gang Saibun, Jatipadang, Jakarta Selatan. Tampak pula sejumlah sampah di dekat bangunan itu.
Seorang pembaca detikcom mengeluhkan keberadaan bedeng-bedeng ini via surel. Bedeng-bedeng ini disebut sebagai bangunan liar, penghuninya kerap membakar sampah yang menimbulkan asap hitam. Benarkah?
detikcom mencoba untuk mendatangi kawasan tersebut pada Rabu (7/6/2017) dan melihat tumpukan karung yang berisi rongsokan di antara bangunan-bangunan tersebut.

Lurah Jatipadang, Noviant Wijanarko, mengatakan tanah yang berada di kawasan itu merupakan tanah milik warga. Dia juga mengungkapkan memang ada tanah milik pemerintah provinsi namun tidak terlalu luas.
"Jadi itu kan masih tanahnya pribadi, dikelola sama yang punya, karena dikuasakan tanahnya didirikan semacam tempat, buka lapak-lapak gitu," ujar Noviant saat ditemui di kantornya, Jl Raya Ragunan, Jaksel, Rabu (7/6/2017).
Tempat itu biasa digunakan oleh sebagian warga untuk menyimpan sampah atau rongsokan. Setelah itu, sampah dipilih mana yang kira-kira bisa dijual atau tidak.
"Sampah kasar dipilih, dipilah ada yang bisa dijual, ada yang bisa diberdayakan atau dibuang. Namanya pemulung, cuma milah-milahnya sederhana," tutur Noviant.
Namun sampah dan rongsokan itu memberikan suasana sekitar terlihat kumuh. Noviant mengatakan akan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk menertibkan sampah yang masih berserakan sehingga menimbulkan kesan kumuh.
"Saya nanti akan dorong tahap selanjutnya untuk pemilik lahan dan orang bertanggung jawab di situ untuk bekerja sama dengan dinas, sampahnya mau dikemanain, jangan berserakan seperti itu," katanya.

Selain itu, Noviant akan mengusulkan agar dilakukan pemagaran terhadap tanah milik Pemprov. Karena batas antar tanah milik pemprov dan tanah milik warga tidak begitu jelas. Hal ini dilakukan agar mempermudah penertiban di lahan tersebut.
"Untuk tidak terulang lagi, untuk memagar supaya tidak kecampur mana punya warga, mana punya pemprov," imbuhnya.
Meski begitu, Noviant mengungkapkan pihaknya selalu menggelar kerja bakti untuk membersihkan kawasan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa warga tidak boleh menyimpan apapun di tanah milik Pemprov.
"Tidak boleh, akan kita tertibkan, kemarin sudah tertibkan, sudah kerja bakti kita," terang Noviant.
Sementara itu, menurut Noviant, lahan yang dimiliki oleh warga tersebut rencananya akan dijual kepada pihak pemerintah. Namun pemprov masih menganalisis mengenai kemungkinan dibeli atau tidaknya tanah tersebut. Kalaupun dibeli oleh pemerintah, dia meminta lahan tersebut untuk dibersihkan terlebih dahulu.
"Kalau dijual beli ke pemda harus dibersihkan dulu, ditertibkan dulu," tukasnya.
(knv/tor)
https://news.detik.com/berita/d-3523...njelasan-lurah
punya warga kok



tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan