Kaskus

News

n4z1Avatar border
TS
n4z1
Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran
Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran

Tersangka kasus suap pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS, Fahd El Fouz Arafiq selesai diperiksa KPK. Senin (22/5/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, menyebut semua anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

Fahd menantang keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Meski demikian, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu tidak mau merinci nama-nama yang disebutnya terlibat.

Menurut dia, hal itu hanya disampaikan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.

Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses hukum terhadap mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia.

Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sementara anaknya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Kasus ini terakhir diusut pada 2012.

KPK menemukan fakta baru dalam kasus ini, sehingga menetapkan Fahd sebagai tersangka. Dari total Rp 14,8 miliar dari fee dua proyek tersebut, Fahd diduga menerima Rp 3,4 miliar.

Dalam vonis hakim kepada Zulkarnaen dan Dendy, keduanya disebut bersama-sama dengan Fadh telah mengintervensi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.

Selain itu, menurut majelis hakim, Zulkarnaen terbukti bersama-sama Dendy dan Fahd kembali mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Modus yang sama juga dilakukan untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012.

"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau enggak," kata Fahd.
http://nasional.kompas.com/read/2017...rupsi.al.quran
========================

Ini Nama Anggota Komisi VIII DPR, Benarkah Semua Terima Uang Korupsi Al Quran?

JAKARTA, kabarpolisi.com – Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz memastikan bahwa semua anggota Komisi VIII DPR RI (2009-2014) terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.

Tapi, dia tidak mau merinci nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Nama Anggota Komisi VIII DPR itu hanya akan disampaikan kepada penyidik KPK saat pemeriksaan.

“Intinya saya sudah sangat kooperatif selama diperiksa. Saya mengembalikan apa yang saya terima, yang saya sampaikan sejujur-jujurnya. Saya tidak pernah melawan segala macam. Bahkan harusnya minggu lalu saya sudah P21, sudah di buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya,” kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (06/06/2017).

Menurutnya, semua anggota Komisi VIII DPR periode itu terlibat dalam pusaran ‎korupsi Alquran tersebut. Justru dia menantang KPK untuk membongkar keterlibatan para penikmat uang haram lainnya dalam proyek ini.

“Pak Zul (Dzulkaraen Djabar) dapat berapa, dia sudah mulai jujur. Tinggal KPK berani enggak menyelesaikan orang itu?” ujarnya.

Saat didesak siapa saja pihak lain yang turut‎ terlibat dan menikmati aliran dana haram dari proyek ini, Fahd tetap berkelit dengan alasan sudah masuk dalam materi penyidikan.

“‎Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya bisa membuka ke penyidik dan Humas KPK untuk menyampaikan itu,” jawabnya.

Tak ada kaitan dengan Setya Novanto
Dalam kesempatan tersebut, Fahd berharap bahwa kasus yang menjeratnya saat ini tidak dikaitkan dan dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Teman-teman wartawan, kalau yang lama di sini tahu kalau yang membongkar kasus korupsi Alquran ini adalah saya. Saya buka terang-benderang. Tolong, mohon saya jangan dikaitkan dengan apa pun. Apa saya sebagai kader Golkar dikatakan dekat dengan Ketua Umum Golkar. Itu hubungan saya dengan Ketua Umum adalah hubungan hierarki organisasi, tidak ada hubungan bisnis apa pun,” ujarnya.

“Tidak ada hubungan bisnis apa pun, demi Allah. Tujuh turunan saya tidak selamat ke bawah dan tujuh ke atas saya tidak selamat kalau saya ada hubungan bisnis,” sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK telah resmi menetapkan Fahd sebagai tersangka ketiga pada tanggal 27 April lalu. Diduga Fahd menerima hadiah atau janji pengurusan anggaran dan/atau pengadaan kitab suci Alquran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama.

Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 miliar. Fahd disangkakan pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Komisi VIII periode 2009-2014
Komisi VIII DPR membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, yang saat skandal korupsi Alquran terjadi dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB sebagai ketua, yang didampingi oleh Chairun Nisa, Yoyoh Yusroh, dan Gondo Radityo Gambiro.

Berdasarkan penelusuran Rimanews, berikut daftar anggota Komisi VIII 2009-2014, yang berasal dari 10 fraksi:

Fraksi Partai Demokrat
Gondo Radityo Gambiro
Nurul Iman Mustofa
Adji Farida Padmo Ardan
Syofwatillah Mohzaib
Ratu Siti Romlah
Inggrid Maria Palupi Kansil
Imran Muchtar
M Syaiful Anwar
Amin Santoso
Mahrus Munir
As’ad Syam
Anita Yacoba Gah
Muhammad Baghowi

Fraksi Partai Golkar
Chairun Nisa
Sajed Zakaria
M Ade Surapriatna
Zulkarnaen Djabar
Tetty Kadi Bawono
Budi Supriyanto
Muhammad Lutfi
Muhammad Oheo Sinapoy

Fraksi PDIP
Adang Ruchiatna Puradiredja
Mh Said abdullah
Theodorus J Koekerits
Bahrudin Syarkawie
Rukmini Buchori
Zainun Akhmadi
Ina Ammania
Hayu R Anggara Shelomita

Fraksi PKS
Yoyoh Yusroh
Iskan Qalba Lubis
Nur Hasan Zaidi
Rahman Amin
Jazuli Juwaini

Fraksi PAN
Ibrahim Sakty Batubara
Abdul Rozaq Rais
Ratu Munawwaroh Zulkifli

Fraksi PPP
Hasrul Azwar
Muhammad Arwani Thomafi
KH Asep Ahmad Maoshul Affandy
Zainut Tauhid Sa’adi

Fraksi PKB
Abdul Kadir Karding
Alamudin Dimyati Rois
Abdul Hamid Wahid
Fraksi Gerindra
Saifuddin Donodjoyo
Lukman Hakim

Fraksi Hanura

Fauzi Achmad
https://kabarpolisi.com/berita-utama...-al-quran.html
=======================

Sejak dulu, Departemen Agama adalah Departemen yang paling banyak korupsinya.
Gw ingat waktu ngobrol sama salah satu kepala TU sebuah Madrasah di bilangan Mampang, bahwa setiap kali ada pengadaan barang, maka dia selalu melebihkan keperluan Madrasah, sehingga barang kelebihannya itu bisa dia jual untuk masuk kantong pribadi.
Belum lagi waktu gw juga ngobrol sama salah satu Ketua Yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan di wilayah Mampang juga. Waktu itu dapat dana pengadaan perangkat komputer. Dari sekian puluh juta yang seharusnya turun, hilang sekitar 35% dimakan oknum-oknum Departemen Agama sampai kebawah. Alhasil perangkat komputer yang seharusnya punya spesifikasi tinggi jadi downgrade menyesuaikan dana.

Seharusnya orang-orang yang korupsi pengadaan Al-Qur'an ini dipancung aja. Sangat menjijikkan. Bagaimana mungkin, Al-Qur'an yang berisi kalam Illahi hanya dianggap sebuah buku yang bisa dikorupsi kapanpun mereka mau. Padahal Al-Qur'an bagi ummat muslim bukan hanya sebuah kitab, tapi juga sebagai tuntunan hidup yang seharusnya pengadaannya juga bersih dari hal-hal yang memalukan!

Apakah ini termasuk penodaan agama? Penistaan agama?
Jadi ingat manusia-manusia laknat yang korupsi membawa-bawa Juz dan Liqo'.
Mampus aja kalian!!!
Diubah oleh n4z1 06-06-2017 23:08
0
6K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan