- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Persekusi, FPI: Penghina Ulama Juga Seharusnya Diusut Polisi


TS
aghilfath
Kasus Persekusi, FPI: Penghina Ulama Juga Seharusnya Diusut Polisi
Spoiler for Kasus Persekusi, FPI: Penghina Ulama Juga Seharusnya Diusut Polisi:

Quote:
Jakarta - FPI buka suara soal kasus persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang kepada remaja M (15) dan dua orang yang ditahan karena diduga melakukan tindakan tersebut. Menurut FPI, seharusnya M yang disebut menghina ulama harusnya diusut juga oleh polisi.
"Semestinya si penghina ulama juga diproses oleh pihak kepolisian," sebut juru bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mempertanyakan langkah kepolisian yang menyebut satu dari dua terduga kasus persekusi adalah anggota FPI. Dia berkata ada upaya tertentu untuk memperburuk citra FPI. Sugito belum bisa memastikan apakah dua orang terduga pelaku pengintimidasi itu merupakan anggota FPI atau bukan.
"Saya khawatir semua apa-apa kalau ada yang terkait begitu, FPI. FPI sengaja dikondisikan pihak kepolisian dan akhirnya menyudutkan FPI, kami nggak suka itu," ucap Sugito dikonfirmasi terpisah hari ini.
Pihak FPI sendiri berkata akan memberi bantuan hukum kepada dua terduga pelaku persekusi tersebut. Bantuan Hukum FPI (BHF) lah yang akan membantu mereka.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tersebut ditangkap polisi Kamis (1/6/2017) malam. Polisi membenarkan satu dari dua tertahan merupakan anggota FPI.
"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.
"Semestinya si penghina ulama juga diproses oleh pihak kepolisian," sebut juru bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi, Jumat (2/6/2017).
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mempertanyakan langkah kepolisian yang menyebut satu dari dua terduga kasus persekusi adalah anggota FPI. Dia berkata ada upaya tertentu untuk memperburuk citra FPI. Sugito belum bisa memastikan apakah dua orang terduga pelaku pengintimidasi itu merupakan anggota FPI atau bukan.
"Saya khawatir semua apa-apa kalau ada yang terkait begitu, FPI. FPI sengaja dikondisikan pihak kepolisian dan akhirnya menyudutkan FPI, kami nggak suka itu," ucap Sugito dikonfirmasi terpisah hari ini.
Pihak FPI sendiri berkata akan memberi bantuan hukum kepada dua terduga pelaku persekusi tersebut. Bantuan Hukum FPI (BHF) lah yang akan membantu mereka.
Sebelumnya diberitakan, dua orang tersebut ditangkap polisi Kamis (1/6/2017) malam. Polisi membenarkan satu dari dua tertahan merupakan anggota FPI.
"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.
Quote:
Kasus Persekusi, Ini Alasan FPI Memilih Tak Lapor Polisi
Jakarta - Remaja M (15) di Cipinang, Jakarta Timur, mendapat intimidasi dan diburu oleh sekelompok orang (persekusi) lantaran dianggap menghina ulama dan Rizieq Syihab. Polisi menyebut satu orang yang ditahan terkait kasus itu anggota FPI. Lantas mengapa FPI tak melapor ke polisi dan memilih melakukan persekusi?
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito, membeberkan sejumlah alasan mengapa ada anggota diduga FPI memilih langkah persekusi dibanding melapor ke polisi. Menurut dia, laporan FPI sering diabaikan polisi.
"Kan tahu sendiri, kalau Ahok melapor langsung diproses, Kalau kita yang melapor harus berjuang dulu baru diproses. Kalau mereka fair dan mereka profesional terkait masalah, ya kita sepakat sekali kita akan melakukan (pelaporan)," ungkap Sugito saat berbincang, Jumat (2/6/2017).
Sugito lalu menyinggung soal kasus yang menimpa Rizieq Syihab dan Firza Husein. Hanya Rizieq dan Firza yang dicari polisi, pihak yang mereka laporkan atau yang memviralkan konten pornografi sama sekali tak diproses polisi.
"Kalau yang terkait dengan penghinaan ulama, yang sekarang ini, yang terakhir ini lah, jarang lah, jarang diproses. Jadi kita melakukan ya melaporkan saja. Kita kan melaporkan juga yang memviralkan itu siapa, nggak dicari, malah yang dicari Habib Rizieq sama Firza terus," ujar Sugito.
Sugito belum bisa memastikan apakah benar salah satu orang yang ditangkap polisi itu merupakan anggota FPI. Sugito masih melakukan penelusuran.
Sedangkan Jubir FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya menyatakan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.
"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang oleh sekelompok orang. Polisi telah menahan dua orang terkait kasus itu karena diduga sebagai pelaku. Polisi menyebut dari dua tertahan itu ialah anggota FPI.
"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
Saat ini, M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.
Jakarta - Remaja M (15) di Cipinang, Jakarta Timur, mendapat intimidasi dan diburu oleh sekelompok orang (persekusi) lantaran dianggap menghina ulama dan Rizieq Syihab. Polisi menyebut satu orang yang ditahan terkait kasus itu anggota FPI. Lantas mengapa FPI tak melapor ke polisi dan memilih melakukan persekusi?
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito, membeberkan sejumlah alasan mengapa ada anggota diduga FPI memilih langkah persekusi dibanding melapor ke polisi. Menurut dia, laporan FPI sering diabaikan polisi.
"Kan tahu sendiri, kalau Ahok melapor langsung diproses, Kalau kita yang melapor harus berjuang dulu baru diproses. Kalau mereka fair dan mereka profesional terkait masalah, ya kita sepakat sekali kita akan melakukan (pelaporan)," ungkap Sugito saat berbincang, Jumat (2/6/2017).
Sugito lalu menyinggung soal kasus yang menimpa Rizieq Syihab dan Firza Husein. Hanya Rizieq dan Firza yang dicari polisi, pihak yang mereka laporkan atau yang memviralkan konten pornografi sama sekali tak diproses polisi.
"Kalau yang terkait dengan penghinaan ulama, yang sekarang ini, yang terakhir ini lah, jarang lah, jarang diproses. Jadi kita melakukan ya melaporkan saja. Kita kan melaporkan juga yang memviralkan itu siapa, nggak dicari, malah yang dicari Habib Rizieq sama Firza terus," ujar Sugito.
Sugito belum bisa memastikan apakah benar salah satu orang yang ditangkap polisi itu merupakan anggota FPI. Sugito masih melakukan penelusuran.
Sedangkan Jubir FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya menyatakan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.
"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang oleh sekelompok orang. Polisi telah menahan dua orang terkait kasus itu karena diduga sebagai pelaku. Polisi menyebut dari dua tertahan itu ialah anggota FPI.
"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
Saat ini, M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.
detik
Serius FPI mau equality before the law, bukannya mereka yg akan banyak kena dengan ujaran2 nya selama ini

Diubah oleh aghilfath 02-06-2017 15:28


tien212700 memberi reputasi
1
6.4K
Kutip
66
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan