- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Shihab dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air


TS
kabar.kabur
Rizieq Shihab dan ACTA Bagaikan Ikan dan Air
WARTA KOTA, KUNINGAN - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendukung Rizieq Shihab , tersangka dugaan percakapan pornografi.
Ketua ACTA Kris Ibnu Wahyudi menuturkan, dukungan tersebut karena mereka merasa seperjuangan, terkhusus dalam membawa kasus penistaan agama dengan terpidana
Ahok , ke meja hijau.
"Seperti diketahui, bahwa rekan kami dari ACTA adalah pelapor pertama yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Kemudian ditindaklanjuti oleh Habib, sampai akhirnya pengadilan memutuskan Ahok secara sah terbukti bersalah dan dihukum penjara," ucap Ibnu dalam konferensi ACTA di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Bahkan, Ibnu mengatakan kedekatan antara ACTA dan Riziq bagaikan ikan dan air.
"Jadi antara Habib dengan ACTA itu bagaikan ikan dan air," ungkap Ibnu.
Menurut ACTA, Rizieq tidak patut menjadi tersangka, karena tidak memproduksi dan membuat chat yang selama ini dijadikan bukti.
"Kalau kasus pornografi kami tidak setuju. Tidak memproduksi dan membuat, kan tidak pemain, karena diragukan chattingan pasca disitanya HP milik Firza Husein, diragukan," tutur Ibnu.
Mereka pun menanti dimulainya tahap praperadilan untuk membuktikan kebenaran tokoh yang mereka dukung itu.
"Kami akan uji di praperadilan, apakah memang benar atau tidak SOP polisi itu melakukan penyelidikan tentang kasus ini," ucap Ibnu.
Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan (chat) mesum dengan orang yang diduga Firza Husein. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Apfia Tioconny Billy)
http://wartakota.tribunnews.com/2017...n-ikan-dan-air
Ketua ACTA Kris Ibnu Wahyudi menuturkan, dukungan tersebut karena mereka merasa seperjuangan, terkhusus dalam membawa kasus penistaan agama dengan terpidana
Ahok , ke meja hijau.
"Seperti diketahui, bahwa rekan kami dari ACTA adalah pelapor pertama yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Kemudian ditindaklanjuti oleh Habib, sampai akhirnya pengadilan memutuskan Ahok secara sah terbukti bersalah dan dihukum penjara," ucap Ibnu dalam konferensi ACTA di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Bahkan, Ibnu mengatakan kedekatan antara ACTA dan Riziq bagaikan ikan dan air.
"Jadi antara Habib dengan ACTA itu bagaikan ikan dan air," ungkap Ibnu.
Menurut ACTA, Rizieq tidak patut menjadi tersangka, karena tidak memproduksi dan membuat chat yang selama ini dijadikan bukti.
"Kalau kasus pornografi kami tidak setuju. Tidak memproduksi dan membuat, kan tidak pemain, karena diragukan chattingan pasca disitanya HP milik Firza Husein, diragukan," tutur Ibnu.
Mereka pun menanti dimulainya tahap praperadilan untuk membuktikan kebenaran tokoh yang mereka dukung itu.
"Kami akan uji di praperadilan, apakah memang benar atau tidak SOP polisi itu melakukan penyelidikan tentang kasus ini," ucap Ibnu.
Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan (chat) mesum dengan orang yang diduga Firza Husein. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Apfia Tioconny Billy)
http://wartakota.tribunnews.com/2017...n-ikan-dan-air
0
1.1K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan