Kaskus

News

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Begini Nasib Dua Siswa SMK Kalau Hina Polisi Lewat Sosmed
 Dua siswa SMK di Blora terpaksa berurusan dengan aparat ke polisian. Lantaran mereka mengunggah status Facebook di salah satu grup. Status itu bernada mencemarkan nama baik kepolisi an. Yakni, ”mksudmu py pak po li si,,,mtor mneng” og djupuk r so pan blazzz!!! #maling kw pak polisi”. Atas unggahan tersebut, dua siswa bersama guru dan orang tua nya di panggil ke Satlantas Polres Blora Rabu (31/5).

Mereka diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan informasi postingan itu diunggah Selasa (30/5) sekitar pukul 08.29. Postingan ini mendapat komentar hingga 516 komentar dan 761 respon serta dua kali dibagikan. Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Febriyani mengungkapkan, pembuat postingan maupun penyebar postingan (admin atau moderator yang menyetujui di grup Facebook) bisa dikenakan UU ITE. “Kami meminta kedua anak tersebut membuat pernyataan di media sosial tempat disebarkannya pos tingan tersebut untuk meminta maaf,” jelasnya usai memanggil ke dua siswa tersebut.

Pemilik akun tersebut berinisial Mah. Tetapi yang membuat status Set, temannya Mah. “Akun Mah dipinjam untuk membuat status ter sebut dan menyebarkannya,” tambahnya.

AKP Febriyani menjelaskan, dua siswa SMK itu awalnya kena tilang di Kaliwangan, Blora. Keduanya tidak membawa kelengkapan kendaraan. Saat hendak diproses, dua siswa itu lari dan meninggalkan kendaraannya. “Mereka tidak bawa SIM, STNK mati, dan knalpotnya dibuat anehaneh. Saat kami tilang, anaknya menghilang dan meninggalkan sepeda motornya,” ujar Kasatlantas.

Atas postingan itu, pihaknya melalui Satlantas Polres Blora memanggil dua anak tersebut dan memanggil pengelola grup media sosial yang menyebarkan postingan itu. Dia juga berpesan kepada admin media sosial itu, apabila ada postingan yang mengandung SARA dan fitnah yang hendak disebarkan untuk umum supaya tidak diloloskan. “Bahaya dan parahnya dia (admin) percaya. Mohon kalau ada berita atau postingan, dicek bagaimana kejadian di TKP. Jangan langsung disebar seperti apa yang dikatakan atau posting,” jelasnya.

Menurutnya, usia kedua anak tersebut masih labil, sehingga tidak membawa ke ranah hukum. Pihaknya juga mengaku tidak melarang update status, tapi harus sesuai fakta. Tetapi, kalau berdampak besar, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa ke ranah hukum. “Ini kebesaran hati polisi, tidak melakukan proses hukum terhadap pembuat dan penyebar. Minggu depan akan memanggil admin dan pengelola grup tersebut. Kok bisa-bisanya status yang mengandung fitnah dan berita bohong disetujui,” jelasnya di Markas Satlantas Polres Blora.

Sementara itu satu guru yang mendampingi dua siswanya mengaku anak didiknya mendapat pelajaran untuk bijak menggunakan media sosial. Sebagai guru, dia berulang kali memberikan peringatan kepada siswa untuk menjaga prilaku, sehingga tidak membuat nama baik sekolah tercemar. “Tentunya kami menyesalkan hal ini,” ucap guru yang enggan disebutkan namanya Rabu (31/5). (sub/ris/JPG)

http://www.jawapos.com/read/2017/06/01/134100/begini-nasib-dua-siswa-smk-kalau-hina-polisi-lewat-sosmed



Jangan suka menghina aparat dek.. jgn tiru kelakuan iwan bopeng
0
3.3K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan