Dinilai Mengkriminalisasi Ulama, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur
TS
aghilfath
Dinilai Mengkriminalisasi Ulama, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur
Spoiler for Dinilai Mengkriminalisasi Ulama, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur:
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan upaya pemerintah mengkriminalisasi para ulama dan aktivis Islam akan dilawan secara konstitusional. Pemerintah dinilai melakulan politik balas dendam terhadap pimpinan Front Pembela Islam Riziek Syihab yang berperan menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara.
Presiden Joko Widodo dianggap mengambil sikap berhadap-hadapan dengan ulama dan aktivis Islam. "Tuntutan sekarang bukan lagi Ahok masuk penjara, tapi Jokowi harus mundur," ujar Sambo saat ditemui TEMPO di Masjid Baiturrahman, Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.
Alumni 212 melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif, dan terstruktur terhadap para ulama dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Rekomendasi ini akan dibawa ke dunia internasional yakni organisasi negara Islam atau OKI," ujarnya.
Alumni 212 juga akan mendesak DPR melakukan Sidang Istimewa MPR. Meminta pertanggungjawaban Presiden yang sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dengan mengkriminalisasi ulama. "Sidang istimewa itu harus memakzulkan Jokowi," katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bila ada upaya kriminalisasi Rizieq. Ia mengatakan proses penyidikan terhadap Rizieq merupakan upaya penegakan hukum. "Kita negara hukum dan proses hukum itu terbuka," kata Pramono. Karena itu, bila ada warga negara yang dinyatakan bersalah, dia harus bertanggung jawab.
"Kalau memang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono. Ia membantah tudingan pemerintah mengkriminalisasi ulama.
Sebenarnya negara ini punya alumni 212 apa rakyat Indonesia sih kok bisa seenaknya nuntut ini itu, rame2 nuntut ahok dihukum karena dianggap menodai agama, sekarang ulama cabul diusut minta presiden mundur karena dianggap kriminalisasi ulama