Kaskus

News

mbiaAvatar border
TS
mbia
Pengamat: Kasus Korupsi Mantan Walikota Jakbar dan Seko Jakbar Jalan Ditempat
- Kasus dugaankorupsi pengelolaan dana swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata AirJakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu nampak jalan ditempat.

Sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta seperti Mantan Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah dan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui, kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsipengelolaan dana swakelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Barat tahun 2013, 2014 dan 2015.

Dalam kasus itu, sebanyak 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga merugikan keuangan negara Rp 5 miliar.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka adalah memerintahkan anak buahnya untuk mengerjakan suatu kegiatan agar dapat mengeluarkan anggaran dari Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Tujuannya agar dana tersebut diberikan kepada para camat hingga ditemukan adanya pemotongan anggaran alias ditilep.

Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan publik curiga karena kasus itu tidak ada kelanjutannya. Padahal, dua tersangka sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

"Publik jadi curiga kepada aparat hukum seperti kejaksaan. Ada yang sudah jadi tersangka, kok kasusnya didiamkan, dan tidak dilanjutkan," kata Uchok saat dihubungi Warta Kota, Minggu (28/5).

Bahkan, kata dia, para tersangka saat ini bisa tetap melenggang bebas. Dan tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum.

Para tersangka, seperti orang yang tidak bersalah, tetap terus bekerja tanpa rasa malu. Kalau pihak Kejaksaan sudah mengubah status tersangka, ngomong dong di publik, jelaskan di publik. Jangan diam saja seperti orang gagu," tutur dia.

Dia meminta agar Kejaksaan Agung bertindak. Kalau tidak ada tindakan, dia curiga ada yang tidak beres dalam kebijakan internal Kejaksaan Agung.

Sementara itu dihubungi terpisah lewat Whatsapp, Kapuspuenkum Kejaksaan Agung Muh. Rum tidak menanggapi pertanyaan dari Warta Kota bagaimana kelanjutan dugaan korupsi tersebut.


http://wartakota.tribunnews.com/2017/05/28/pengamat-kasus-korupsi-mantan-walikota-jakbar-dan-seko-jakbar-jalan-ditempat?page=2

Kayanya waktu itu ada yg pernah bilang kalau ga akan ada korupsi tanpa restu atasanya siapa ya...
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan