Spoiler for Polda Jatim Tangkap Pemilik Akun Instagram Penghina Kapolri:
Quote:
Jakarta - Polda Jatim mengamankan seorang pria warga Bangkalan, Madura. Pria tersebut diamankan terkait komentarnya di Instagram yang diduga menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Benar itu, kami amankan Kamis (25/5/2017) di Madura," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom, Minggu (28/5/2017).
Barung mengatakan, pria tersebut diamankan oleh tim gabungan Direskrimum dan Direskrimsus Polda Jatim. Pria tersebut terlacak berkat hasil kerja cyber patrol Bid Humas Polda Jatim.
"Kami memonitor dan menjelajah dunia maya, kemudian kami koordinasikan dengan Direskrimum dan Direskrimsus," kata Barung.
Pria tersebut, kata Barung, akan dikenakan UU ITE. Barung meminta agar pengguna dunia maya bisa lebih arif dan bijak dalam menyuarakan pendapat dan komentar. Tidak hanya untuk kasus yang menghina Kapolri, tetapi untuk siapa saja yang mengutarakan kebencian dan rasis.
"Kasus ini Senin kami rilis," tandas Barung.
Dalam akun instagramnya, Polres Tuban membagi sebuah postingan yang menyatakan bahwa tim cyber crime Polda Jatim dan tim DF Subdit III Jatanras Polda Jatim telah menangkap seorang pria berinisial MS alias Bogel (25) di sebuah bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura pada Kamis (25/5/2017) pukul 19.00 WIB..
MS ditangkap sehubungan dengan komentarnya yang berisi penghinaan terhadap Kapolri di instagram milik Div Humas Mabes Polri. Saat ini MS sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Yg ini di jagakarsa
Quote:
Sebar Chat Palsu Kapolri, Warga Jagakarsa Diciduk Polisi
Audrey Santoso - detikNews
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial HP, salah satu admin akun Instagram yang dinilai kerap mengunggah foto-foto bercaption isu SARA dan berkonten ujaran kebencian. Pria tersebut ditangkap karena menampilkan chating palsu dengan Kapolri.
Admin tersebut juga mendistribusikan chat fake Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono tentang tersangka kasus pornografi Firza Husein. Chat tersebut seolah-olah menggambarkan kasus dugaan pornografi itu adalah rekayasa.
"Benar (terjadi penangkapan terhadap pelaku, red). (Minta data berita, red) Ke Kadiv Humas saja ya," kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Fadil Imran, ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (28/5/2017).
Informasi tersebut juga menyebut identitas pelaku atas nama HP (23), warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dikatakan, HP dijemput paksa polisi pada Selasa (23/5/2017), subuh. HP dikenal sebagai admin dari akun Muslim_cyber1.
"Sebentar, saya akan merilisnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi terpisah.