Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

boyas989Avatar border
TS
boyas989
Hak Cipta Pembuatan Website oleh Pihak Lain (Web Developer)
Selamat siang agan2, para master & admin, minta ijin bikin thread baru.

Berhubung saya gk ngerti dunia web programming & disini tempat ngumpul para web master, ada yang mau saya tanyain mengenai prosedur pembuatan website oleh pihak lain/web developer sama hak cipta dari website tsb. Semoga agan2 & para master ikhlas ngejawabnya & gk ngebully saya apalagi mpe ditimpuk bata merah.

1. Menurut UU Hak Cipta Pasal 8 ayat 3 (saya kutip isinya) "Jika suatu Ciptaan dibuat dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan,    pihak yang membuat karya cipta itu dianggap sebagai Pencipta dan Pemegang Hak Cipta, kecuali apabila diperjanjikan lain   antara kedua pihak.",  apakah dgn demikian website yg dibuat itu tidak bisa lgsg dimiliki oleh klien selain melalui perjanjian lain sprti yg dikutip    UUHC tsb?

2. Kasus : Ada kenalan saya yg ingin membuat website dari web developer, Kenalan saya tsb diberi 2 pilihan;
   (a) sistem lepas atau (b) sistem sewa

Kalau sistem lepas semua konten & desain website tsb akan jadi milik kenalan saya sepenuhnya termasuk hak ciptanya (copyright) & pihak pembuat tidak akan mengungkit/mengakui website tsb buatan dia, sekalipun hanya utk portfolionya. Namun, dikenakan biaya 2x lipat dari biaya paket yg dipilih (contoh: paket bisnis harga 4 jt jadi 8jt) dan akun domain + hosting akan diserahkan jadi untuk perpanjangan domain + hosting dilakukan sendiri.

Kalau sistem sewa hak cipta sepenuhnya milik pembuat dan kenalan saya harus trs memperpanjang masa kontrak apabila websitenya ingin terus aktif, dan tentu saja ada biaya kontrak yg disepakati. Kalau tidak ada perpanjangan pihak pembuat dapat menonaktifkan website tsb.

Itu saja yg mau saya tanyakan, Kalau prosedur tsb benar adanya saya mnta saran baiknya bagaimana, kalau prosedur tsb salah saya ingin minta bantuan agan2 sekalian untuk memberitahu prosedur yg benar bagaimana.



Diubah oleh boyas989 25-05-2017 10:04
0
935
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan