Kaskus

News

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Ahok dikabarkan tandatangani pengunduran diri sebagai Gubernur DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama memutuskan menerima vonis dua tahun penjara yang diberikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto. Melalui istrinya, Veronica Tan serta kuasa hukumnya, Basuki mencabut berkas banding yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


Politisi Golkar Bambang Waluyo Wahab menuturkan, Ahok sudah memutuskan untuk berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga nantinya Djarot akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.

"Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot ini berharap proses hukum terhadap Ahok dihentikan. Kejaksaan Agung diharapkan melakukan langkah serupa dengan mencabut rencana banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat. Dengan langkah itu diyakini bakal membuat keadaan menjadi kondusif.

"Harapan saya, langkah pencabutan banding diikuti pula oleh JPU agar tidak menambah ramai politik hukum di media. Cukup sudah," katanya.

Pada kesempatannya lain, merdeka.com mencoba menghubungi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons terkait dengan surat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

https://m.merdeka.com/jakarta/ahok-d...ernur-dki.html

Bagus lah drpd di pecat secara tdk terhormat emoticon-Big Grin
Diubah oleh kaka88ciao 24-05-2017 14:08
0
2.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan