Bawa Anak, Karyawan Rokok Adukan Nasibnya ke Pemkab Pasuruan
Quote:
Pasuruan - Sekitar 200 ibu-ibu karyawan pabrik rokok mendatangi kantor Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk. Mereka mengadukan nasibnya yang merasa ditelantarkan perusahaan Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Sukorejo.
Ratusan karyawan dari berbagai usia ini mendatangi kantor pemkab sejak pagi. Tak sedikit di antaranya yang membawa anak-anak mereka yang masih balita. Para ibu ini menuntut KUD Sumberejo, Sukorejo, yang merupakan mitra kerja PT Sampoerna, memberikan uang pesangon secara penuh. Para karyawan ini bekerja di pabrik mulai 5-15 tahun.
"Saya sudah 15 tahun bekerja, tapi hanya diberi pesangon Rp 30 juta, padahal seharusnya Rp80 juta," kata Umiasih (40), warga Purwosari di lokasi, Senin (22/5/2017).
Umiasih mengaku kini menganggur sejak tak bekerja di pabrik. "Kami di PHK secara halus. Kami diminta menandatangani surat yang tak pernah kami tahu isinya, ternyata itu surat pengunduran diri. Surat itu yang jadi dasar pemberian pesangon kami tak penuh," jelasnya.
Rata-rata karyawan yang ikut mengadu ke pemkab mengaku diberikan pesangon 50 persen dari haknya. "Saya 5 tahun bekerja, sama saya diminta tanda tangan surat. Kami nggak tahu isinya, ternyata surat pengunduran diri," katanya sambil menggendong anak.
"Yang di-PHK gelombang pertama 2014 itu pesangonnya diberikan penuh. Tapi kami yang diberhentikan tahun 2015 hanya separuh," tandas Sholiha, karyawan lainnya.
Belum ada penjelasan dari Pemkab Pasuruan. Asisten II Suharto dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Henis Widiyanto, tak menjawab telepon. Sementara para karyawan yang wadul ke kantor Pemkab Pasuruan membubarkan diri dengan tertib.
(fat/fat)
sumber
cuma 50% dari hak seharusnya
