- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tenggat Hingga 1 Oktober untuk Melapor Bagi Pencari Suaka Ilegal


TS
nomex
Tenggat Hingga 1 Oktober untuk Melapor Bagi Pencari Suaka Ilegal
Senin, 22 Mei 2017 00:00 WIB
SUMUR
Hayoo pada melapor sana, ntar klo telat kena deportasi. Ada banyak mungkin org indonesia yg mencari suaka di australia. Kebanyakan mereka dari daerah timur indonesia.
Quote:
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton memberikan tenggat waktu hingga bulan Oktober bagi pencari suaka yang tinggal di Australia untuk mengajukan permohonan perlindungan atau mereka akan menghadapi ancaman deportasi.
Peter Duttton mendeklarasikan kalau permainan sudah selesai bagi pengungsi palsu.
Menteri Peter Dutton mengatakan bahwa pencari suaka yang tinggal di Australia ini seluruhnya tiba dengan kapal pada masa pemerintahan Partai Buruh sebelumnya.
Sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen dan sejauh ini telah gagal atau menolak menyerahkan kasus suaka mereka ke Departemen Imigrasi.
"Jika orang berpikir bahwa mereka bisa menipu pembayar pajak di Australia, jika orang berpikir bahwa mereka dapat mengelabui pembayar pajak Australia, maka saya minta maaf, permainan mereka yang seperti itu sudah selesai," tegas Peter Dutton.
"Mereka perlu memberikan informasi, mereka perlu menjawab pertanyaan dan kemudian mereka bisa ditentukan akan menjadi pengungsi atau tidak.
"ara pencari suaka ini sekarang diberikan tenggat waktu sampai tanggal 1 Oktober untuk mengajukan permohonan pemrosesan atau mereka akan dihentikan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Australia, menjadi subyek untuk dideportasi dari Australia, atau dilarang masuk kembali ke Australia.
Juru bicara imigrasi dari Partai Buruh, Shayne Neumann mengatakan pencari suaka tidak dapat tinggal di Australia tanpa batas waktu, dan harus mengajukan perlindungan sesegera mungkin.
Dikecam aktifis pencari suakaNamun, Shayne Neumann mengkritik penggunaan istilah pengungsi palsu oleh Menteri Peter Dutton dan mengatakan tidak mengherankan jika Pengadilan Banding Administratif membatalkan 40 persen dari keputusan Menteri mengenai visa.
Senator Australia Selatan, Nick Xenophon mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut akan mendapat dukungan publik dan diajukan ke basis dukungan Koalisi, namun mendesak Pemerintah untuk mengambil pendekatan yang "tenang, metodis dan adil".
"Saya hanya berharap Pemerintah Federal melakukan upaya keras dalam mengatasi isu pencari suaka sama seperti yang mereka lakukan dalam mengatasi isu pencari kerja. kata Senator Xenophon mengatakan kepada Insider.
Tapi kelompok advokasi pencari suaka mengecam kebijakan tenggat waktu tersebut sebagai tindakan yang "kejam dan tidak adil".
Direktur Hak Asasi Manusia dari LSM GetUp, Shen Narayanasamy mengatakan sementara banyak pencari suaka telah berada di Australia selama bertahun-tahun, mereka hanya diberi izin untuk mengajukan permohonan perlindungan sejak November lalu.
"Klaim pencari suaka ini adalah dokumen yang sangat panjang dan menyiksa prosesnya," katanya.
"Dan apa yang Peter Dutton telah gagal untuk disampaikan kepada anda adalah bahwa dia telah menolak kebutuhan tenaga penterjemah dan akses pada terhadap bantuan hukum.
"Dari 50000 pencari suaka yang tiba dengan kapal antara tahun 2008 dan 2013, sebanyak 43000 orang saat ini telah diproses - yang berarti mereka diberi visa atau ditolak klaim mereka - atau saat ini mengaku kalau klaim mereka sudah dinilai.
Namun, masih ada sekitar 7500 pencari suaka yang belum diproses dan itu adalah kelompok yang sekarang harus tunduk pada kebijakan batas waktu 1 Oktober mendatang.
Peter Duttton mendeklarasikan kalau permainan sudah selesai bagi pengungsi palsu.
Menteri Peter Dutton mengatakan bahwa pencari suaka yang tinggal di Australia ini seluruhnya tiba dengan kapal pada masa pemerintahan Partai Buruh sebelumnya.
Sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen dan sejauh ini telah gagal atau menolak menyerahkan kasus suaka mereka ke Departemen Imigrasi.
"Jika orang berpikir bahwa mereka bisa menipu pembayar pajak di Australia, jika orang berpikir bahwa mereka dapat mengelabui pembayar pajak Australia, maka saya minta maaf, permainan mereka yang seperti itu sudah selesai," tegas Peter Dutton.
"Mereka perlu memberikan informasi, mereka perlu menjawab pertanyaan dan kemudian mereka bisa ditentukan akan menjadi pengungsi atau tidak.
"ara pencari suaka ini sekarang diberikan tenggat waktu sampai tanggal 1 Oktober untuk mengajukan permohonan pemrosesan atau mereka akan dihentikan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Australia, menjadi subyek untuk dideportasi dari Australia, atau dilarang masuk kembali ke Australia.
Juru bicara imigrasi dari Partai Buruh, Shayne Neumann mengatakan pencari suaka tidak dapat tinggal di Australia tanpa batas waktu, dan harus mengajukan perlindungan sesegera mungkin.
Dikecam aktifis pencari suakaNamun, Shayne Neumann mengkritik penggunaan istilah pengungsi palsu oleh Menteri Peter Dutton dan mengatakan tidak mengherankan jika Pengadilan Banding Administratif membatalkan 40 persen dari keputusan Menteri mengenai visa.
Senator Australia Selatan, Nick Xenophon mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut akan mendapat dukungan publik dan diajukan ke basis dukungan Koalisi, namun mendesak Pemerintah untuk mengambil pendekatan yang "tenang, metodis dan adil".
"Saya hanya berharap Pemerintah Federal melakukan upaya keras dalam mengatasi isu pencari suaka sama seperti yang mereka lakukan dalam mengatasi isu pencari kerja. kata Senator Xenophon mengatakan kepada Insider.
Tapi kelompok advokasi pencari suaka mengecam kebijakan tenggat waktu tersebut sebagai tindakan yang "kejam dan tidak adil".
Direktur Hak Asasi Manusia dari LSM GetUp, Shen Narayanasamy mengatakan sementara banyak pencari suaka telah berada di Australia selama bertahun-tahun, mereka hanya diberi izin untuk mengajukan permohonan perlindungan sejak November lalu.
"Klaim pencari suaka ini adalah dokumen yang sangat panjang dan menyiksa prosesnya," katanya.
"Dan apa yang Peter Dutton telah gagal untuk disampaikan kepada anda adalah bahwa dia telah menolak kebutuhan tenaga penterjemah dan akses pada terhadap bantuan hukum.
"Dari 50000 pencari suaka yang tiba dengan kapal antara tahun 2008 dan 2013, sebanyak 43000 orang saat ini telah diproses - yang berarti mereka diberi visa atau ditolak klaim mereka - atau saat ini mengaku kalau klaim mereka sudah dinilai.
Namun, masih ada sekitar 7500 pencari suaka yang belum diproses dan itu adalah kelompok yang sekarang harus tunduk pada kebijakan batas waktu 1 Oktober mendatang.
SUMUR
Hayoo pada melapor sana, ntar klo telat kena deportasi. Ada banyak mungkin org indonesia yg mencari suaka di australia. Kebanyakan mereka dari daerah timur indonesia.
0
1.3K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan