- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Belajar dari Kasus Firza Husein, Foto Telanjang di Instagram Kini Bisa Dipidanakan


TS
tribunnews.com
Belajar dari Kasus Firza Husein, Foto Telanjang di Instagram Kini Bisa Dipidanakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang berfoto telanjang di sosial media, seperti Instagram kini bisa saja terjerat pidana. Berkaca dari kasus pornografi yang menyeret Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Firza diduga melakukan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi komunikasi WhatsApp.
Ia diduga mengirim gambar foto telanjang kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Berkaca dari kasus tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, foto-foto tanpa busana yang ada di sosial media, juga dapat dipidanakan.
"Bisa juga. Bisa kena. Silakan saja lapor. Bukan delik aduan. Tapi memudahkan kalau ada yang lapor kita bisa cari," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Sebelumnya, Firza ditetapkan sebagai tersangka lantaran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Dua alat bukti yang cukup. Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli," ujar Argo.
Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana, ahli telematika. Polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.
Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa
Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman di atas 5 tahun," kata Argo. "Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," sambung Argo.
Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...sa-dipidanakan
---
Baca Juga :
- Pengacara Firza: Harusnya Polisi Kejar Orang yang Menyebar dan Merekayasa Foto Itu
- Firza Tersangka, Rizieq Shihab Masih Berstatus Sebagai Saksi
- Polisi Tetapkan Firza Husein Tersangka Kasus Pornografi
0
3.8K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan