Quote:
Jakarta - Media sosial diramaikan oleh seorang anak laki-laki yang mengaku masih duduk di bangku SMP namun memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) M. Polisi memastikan SIM itu palsu. Tidak ada yang namanya SIM M.
"Itu hoax. Nggak ada itu yang namanya SIM M, jangan percaya hoax," ungkap Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Selasa (16/5/2017).
Kejadian bermula saat anggota satlantas Polres Fakfak, Bripka Nelson Yarisitou melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi patuh Mansinam 2017 di Polres Fakfak.
Anak laki-laki yang mengaku masih duduk di bangku SMP kelas satu itu mengatakan ia memiliki SIM M saat razia berlangsung. Dia mengaku SIM-nya dipegang oleh ibunya.
Anak laki-laki tersebut mengaku ia memiliki SIM M yang ditandatangani oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah. Padahal biasanya SIM ditandatangani dan dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian. (dry/ddn)
https://oto.detik.com/motor/d-350232...254.1474491145
sim M itu untuk ngendarain apa?
