Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berpendapat uang muka atau down payment (DP) diperlukan dalam pembelian rumah. Dengan adanya DP, seseorang akan merasa telah memiliki rumah yang mereka beli tersebut.
"Perlu ada kontribusi, tidak nol persen, agar ada rasa memiliki, ada perasaan psikologis, walaupun jumlahnya berapa pun," kata Mardiasmo saat ditemui di sela-sela Property & Mortgage Summit 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Sependapat dengan Mardiasmo, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Handayani mengatakan DP mesti dialokasikan oleh seseorang ketika membeli rumah. "Sehingga tidak nol sama sekali. Paling tidak dia memiliki ownership terhadap properti itu."
Ketika ditanya apakah DP nol persen memungkinkan diterapkan, Handayani menyatakan hal tersebut belum termasuk ke dalam rencana BTN. "Kami belum membahasnya. Tapi kami akan melihat bagaimana resiko yang akan muncul dan harus kami kaji betul-betul."
Menurut Handayani, untuk memitigasi resiko yang muncul dari pemberian fasilitas DP yang rendah, perbankan menggunakan asuransi, yakni asuransi kredit bank, asuransi ketika debitur meninggal, serta asuransi kebakaran. "Ini mitigasi untuk penurunan tingkat kesehatan," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
https://bisnis.tempo.co/read/news/20...isa-nol-persen
tidak pro kerakyatan..
