Kaskus

News

mahkotax.manehAvatar border
TS
mahkotax.maneh
Pakar Hukum Nilai Kasus Habib Rizieq dan Firza Sudah Penuhi Unsur Pidana
http://m.okezone.com/read/2017/05/16/338/1692045/pakar-hukum-nilai-kasus-habib-rizieq-dan-firza-sudah-penuhi-unsur-pidana

Pakar Hukum Nilai Kasus Habib Rizieq dan Firza Sudah Penuhi Unsur Pidana

JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Transaksi, Effendi Saragih menilai, kasus video chat vulgar yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sudah memenuhi unsur pidana.

Menurut Effendi, berdasarkan fakta hukum yang dikumpulkan penyidik, keduanya terancam Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Pornografi atas perbuatannya.

"Iya bisa juga (Habib Rizieq jadi tersangka) karena ia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," ungkap Effendi usai dimintai keterangannya oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Effendi menjelaskan, fakta hukum yang dimiliki penyidik sudah cukup dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang disita dan dinyatakan identik oleh penyidik.

"Sesuai dengan fakta-fakta yang kita lihat ya sudah cukup. Saya sudah melihat bahwa tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasilah oleh penyidik," pungkas Effendi.
_______________

Kapokmu kapan emoticon-Big Grin




0
2.9K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan