Selain untuk Rizieq, Polisi Keluarkan Surat Jemput Paksa Ketua FPI DKI
TS
aghilfath
Selain untuk Rizieq, Polisi Keluarkan Surat Jemput Paksa Ketua FPI DKI
Spoiler for Selain untuk Rizieq, Polisi Keluarkan Surat Jemput Paksa Ketua FPI DKI:
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat penjemputan paksa Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Muchsin Alatas, Senin, 15 Mei 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan surat penjemputan paksa Muchsin akan terbit berbarengan dengan surat serupa untuk Ketua Umum FPI Rizieq Syihab. "Berbarengan dengan Pak Rizieq," ucap Argo saat dihubungi, Senin, 15 Mei 2017.
Ditanyai soal keterlibatan Muchsin, Argo berujar, berdasarkan informasi yang dimiliki kepolisian, Muchsin sempat diinstruksikan Rizieq untuk membuang telepon genggam miliknya. Adapun saat polisi ingin meminta penjelasan tentang hal itu, Muchsin selalu mangkir dari pemanggilan polisi. "Yang bersangkutan tidak datang dalam dua kali pemanggilan," tuturnya.
Surat pemanggilan Muchsin, kata Argo, pertama kali dilayangkan pada 20 April lalu. Sedangkan surat pemanggilan kedua dilayangkan 8 Mei 2017.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan segera memanggil paksa Rizieq Syihab sebagai saksi kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. "Informasinya, (Rizieq) berada di Malaysia, tapi tidak diketahui di mana tempatnya," kata Argo di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Kasus ini berawal saat beredar video percakapan mesum yang diduga dilakukan Rizieq dengan tersangka dugaan makar, Firza Husein. Video tersebut membawa Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi membuat laporan ke Polda Metro Jaya bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan tuntutan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli dilakukan untuk menyidik kasus ini. Kendati demikian, baik Rizieq maupun Firza membantah tuduhan tersebut.