Kaskus

News

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Berpotensi Gratifikasi, KPK Diminta Selidiki Ribuan Karangan Bunga untuk Ahok
Keberadaan ribuan karangan bunga yang membanjiri halaman Gedung Balaikota DKI Jakarta terus menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Mulai dari anggapan bahwa hal itu hanya sebatas pencitraan para Ahokers (sebutan netizen bagi para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok), hingga permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki asal usul karangan bunga tersebut.

Pasalnya, kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, karangan bunga tersebut jumlahnya tidak wajar dan berpotensi masuk kategori gratifikasi serta suap.

“Penyelengara negara itu wajib melaporkan gratifikasi kepada KPK, harta atau hadiah yang diterima, meskipun tidak otomatis akan diambil alih oleh negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (grup pojoksatu.id) di Jakarta, Jumat (5/5).

Katanya, pemberian tersebut bakal dikembalikan kepada pelapor, jika barang yang diterima tak terkait jabatan atau bertentangan dengan tugas dan kewajibannya.

Sugianto sapaannya, lantas merinci 12 jenis gratifikasi yang tak wajib dilaporkan kepada komisi antirasuah menurut Surat KPK No. B-143 tahun 2013. Pertama, pemberian disebabkan karena adanya hubungan keluarga, sepanjang tidak memiliki konflik kepentingan.

Kedua, penerimaan dalam penyelenggaraan pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitanan, dan potong gigi, atau upacara adat/agama lain dengan nilai paling banyak Rp1 juta. Selanjutnya, pemberian terkait musibah atau bencana dengan nilai tertinggi Rp1 juta.

http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2017/05/05/berpotensi-gratifikasi-kpk-diminta-selidiki-ribuan-karangan-bunga-untuk-ahok/

Memang sebaiknya pejabat tidak menerima gratifikasi agar netral tidak diskriminatif
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
4.4K
73
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan