Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Fadli Zon Sebut Penahanan Ahok tak Bisa Ditangguhkan
Fadli Zon Sebut Penahanan Ahok tak Bisa Ditangguhkan

Metrotvnews.com, Jakara: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut penahanan tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa ditanguhkan. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menjatuhkan vonis dua tahun.

 

'Setahu saya, kalau penangguhan penahanan tidak bisa kalau sudah ada vonis hakim. Kalau ada begitu, orang akan melakukan hal yang sama dong,' ujar Fadli di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2017.

 

Dia menjelaskan, apabila vonis dijatuhkan kepada terdakwa, maka langkah selanjutnya yang bisa ditempuh adalah pengajuan banding. 'Nanti kan di dalam proses berikutnya ada banding,' kata Fadli.

 

Fadli mengatakan, penangguhan penahanan hanya bisa dilakukan jika masih berstatus tersangka. Di mana polisi menahan tersangka yang dikawatirkan kabur atau menghilangkan barang bukti. 'Nah kalau itu penahanan bisa ditangguhkan selama ada yang berani memberi jaminan tersangka itu tidak kabur,' ujarnya.

 

Fadli meminta Ahok dan para pendukungnya legawa dan menjalani proses hukum. 'Saya saudara Ahok mengambil jalan yang lebih bijaksana dengan menerima ini dan legawa,' kata Fadli.

 

Menurutnya, Ahok masih bisa berkarir di dunia politik usai menjalani proses penahanan. Namun, isu pencalonan Ahok sebagai Wakil Presiden untuk periode 2019-2024 sulit direalisasikan. 'Menurut saya sulit untuk keadaan sekarang. Tapi itu kan tergantung rakyat,' ujarnya.

 

Fadli mengaku sempat kecewa dengan sikap Ahok yang keluar dari Partai Gerindra. Namun, Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra tak ambil hati meski Ahok berada dalam posisi yang berseberangan.

 

'Saya kira biasa-biasa saja punya posisi yang bersebrangan, beda pendapat. Tapi di sisi lain, saya kira dia (Ahok) punya hal-hal yang sangat positif,' kata Fadli.

 

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajukan diri untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok. Djarot yakin menjadi penjamin karena Ahok kooperatif dengan penegakan hukum.

 

Selain itu, Ahok tidak akan menghilangkan barang bukti. Ahok juga tidak akan melarikan diri serta untuk memudahkan koordinasi dalam menjalankan roda peerintahan Ibu Kota hingga Oktober mendatang.

 

Tidak hanya itu, warga pendukung Ahok pun mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. Bahkan hingga saat ini, KTP yang dikumpulkan sudah lebih dari 1.000 fotokopi.

 

 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...a-ditangguhkan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Fadli Zon Sebut Penahanan Ahok tak Bisa Ditangguhkan Angin Tornado Terjang Wilayah Barat Daya Oklahoma

- Fadli Zon Sebut Penahanan Ahok tak Bisa Ditangguhkan Warga Palangkaraya Gelar Aksi Dukung Ahok di Tugu Soekarno

- Fadli Zon Sebut Penahanan Ahok tak Bisa Ditangguhkan 10.000 Lilin dari Bali untuk Keadilan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
771
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan