http://nasional.kompas.com/read/2017...lemen.5.persen
_1479905816474.jpg)
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (FPKB)
Quote:
Ketua Pansus RUU Pemilu Berharap Nasdem Pilih Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Estu Suryowati
Kompas.com - 11/05/2017, 01:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy berharap Partai Nasdem ikut dalam kelompok partai yang memilih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen, saat voting digelar 18 Mei mendatang.
Hal itu diutarakan Lukman Edy lantaran sejauh ini Partai Nasdem masih ngotot agar ambang batas parlemen 7 persen.
"Kita berharap Nasdem ikut di 5 persen, daripada sendiri di 7 persen. Lebih bagus di 5 persen, biar enak votingnya," ucap Lukman ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Lukman menambahkan, apabila Partai Nasdem sepakat masuk di gerbong ambang batas parlemen 5 persen, kemungkinan hasil voting yang terbentuk yaitu 5 partai yang memilih 3,5 persen, dan 5 partai yang memilih 5 persen.
"Yang 5 persen itu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, dan kita harapkan Nasdem," kata Lukman.
Isu krusial lain yang kemungkinan akan dibawa sampai ke voting Pansus RUU Pemilu yaitu mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).
Lukman mengatakan, saat ini masing-masing partai sudah memiliki suara bulat. Sebanyak tiga partai menginginkan ketentuan ambang batas Presiden seperti UU Pemilu sebelumnya.
Sedangkan, sebanyak tujuh partai menginginkan tidak ada ambang batas Presiden, alias nol persen.
Sementara itu, mengenai sistem Pemilunya, sebanyak delapan partai menginginkan sistem Pemilu terbuka. Sedangkan, sebanyak dua partai yakni Golkar dan PDI-P menginginkan sistem Pemilu terbuka-terbatas.
Dengan adanya sikap dari partai-partai tersebut, Lukman menolak jika proses pembahasan RUU Pemilu dinilai penuh perdebatan dan berlarut-larut.
"Tidak ada perdebatan yang panjang soal itu. Masing-masing fraksi sudah punya standing masing-masing," kata Lukman.
"Cuma, memang kita belum buka forum pengambilan keputusan. Begitu kita buka forum pengambilan keputusan, voting, selesai. Jadi keliru kalau Pansus ini dibilang berlarut-larut, debat panjang," ucap Lukman.
Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.(Kompas TV)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Revisi UU Pemilu
PenulisEstu Suryowati
EditorSabrina Asril
Hasil Pemilu Legislatif 2014:
PDIP 18,6%
Golkar 14,8%
Gerindra 11,8%
Demokrat 10,2%
PKB 9,0%
PAN 7,6%
PKS 6,8%
Nasdem 6,7%
PPP 6,5%
Hanura 5,3%
PBB 1,5%
PKPI 0,9%
Kalau ambang batas 7% seperti yang diminta Nasdem diterapkan pada 2014, isi DPR bisa cuma 6 partai: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN. Nasdem sendiri tak bakal lolos ke DPR.
Apakah Pak Surya dkk sudah cukup pede bisa dapat di atas 7%?