Quote:
Massa pro Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat meneriakan penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab. Hal itu disampaikan setelah Ahok resmi divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menyikapi itu, Slamet Maarif selaku Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) menilai, sangat tak ada hubungannya antara vonis Ahok dengan penahanan Habib Rizieq. Terutama, untuk kasus percakapan mesum. "Apa hubungannya vonis Ahok dengan penangkapan Habib Rizieq. Ya tempuhlah jalur hukum. Silakan. Wong Habib taat hukum kok," tegas dia.
Sementara, FPI kata dia, sangat menghormati keputusan hakim yang memvonis Ahok dua tahun penjara atas perkara penistaan agama. "Walaupun kita sebelumnya mengharapkan lima tahun, tapi karena komitmen dengan perjuangan di jalur hukum, ya kita terima dan hormati keputusan hakim," sambung dia.
Dia menuturkan, Rizieq yang juga Imam Besar Front Pembela Islam itu hari ini akan hadir di Indonesia. "Mudah-mudahan hari ini sampai di Tanah Air. Mudah-mudahan, doain semoga sehat, tak ada halangan," paparnya.
http://www.jawapos.com/read/2017/05/...s-habib-rizieq