Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengultimatum massa pro Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berunjuk rasa di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka diminta untuk membubarkan diri pukul 18.00 WIB. "Kalau lewat jam 18.00 WIB tentu kan akan kami dorong (mundur)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Mei 2017.
Argo mengatakan kepolisian telah mulai meminta massa bubar secara perlahan. Namun hingga saat ini massa pro Ahok masih berkumpul di depan Rutan Cipinang. Mereka memprotes penahanan Ahok setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis ia bersalah atas kasus penistaan agama.
Baca: Ahok Dihukum Dua Tahun, Putusan Hakim Bulat
Usai sidang, Ahok langsung dibawa ke Cipinang untuk ditahan. Massa yang berkumpul di lokasi persidangan di Kementerian Pertanian, ikut bergerak ke sana. "Kita berikan dukungan bagi Bapak (Ahok). Kita berangkat ke Cipinang saat ini juga," ujar salah satu koordinator aksi lewat pengeras suara.
Aksi ini sempat diwarnai dengan aksi lempar lemparan botol air minum dan dorong-dorongan pagar. Aksi ini juga membuat jalanan di depan Rutan macet total.
ultimatum
jangan meweknya kalau ditangkap polisi 