Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Cegah Korupsi, Kemendes Gandeng KPK Lakukan Audit
Cegah Korupsi, Kemendes Gandeng KPK Lakukan Audit
HUKUM SENIN, 08 MEI 2017 , 17:34:00 WIB | LAPORAN: WAHYU SABDA KUNCAHYO

Cegah Korupsi, Kemendes Gandeng KPK Lakukan Audit

RMOL. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit pada unit kerja di lembaganya. Audit bisa dilakukan kapan pun tanpa perlu izin terlebih dulu.

"Saya telah menyediakan ruangan khusus untuk KPK di sini (kantor Kemendes). Anytime boleh mengaudit unit-unit kerja saya tanpa izin dari saya. Tujuannya bukan mau cari atau menangkap orang, tujuannya adalah untuk pencegahan," jelasnya saat penandatanganan Pakta Integritas dan pengukuhan Agen Perubahan di Kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta (Senin, 8/5).

Menurut Eko, terkait pengawasan Dana Desa, pihaknya telah memaksimalkan peran satuan tugas. Tahun 2016, Satgas Dana Desa berhasil mengumpulkan 900 kasus. Karena berhubungan dengan penyelenggaraan negara, sebanyak 200 kasus diantaranya diserahkan kepada KPK, dan 167 diserahkan ke kepolisian, sedangkan sisanya hanya soal kesalahan administratif.

"Dari total tersebut yang masuk ke meja hijau 67 kasus. Jadi, 67 kasus sudah diketuk palu dan masuk ke meja hijau dan akan diadili," ungkapnya.

Eko mengakui bahwa melakukan pengawasan terhadap Dana Desa di 74.910 desa bukan hal mudah. Dia juga mengakui, program Dana Desa ternyata mampu menepis skeptisme masyarakat. Terbukti dengan terbangunnya 66.884 kilometer jalan desa, 37.68 unit MCK, 38.184 penahan tanah, serta ribuan infrastruktur lain.

"Apakah masyarakat desa mampu mengelola uangnya sendiri, perangkat desanya terbatas. Tapi kalau tidak kita mulai, kapanpun desa kita tidak akan mampu. Ini kan program baru, jika ada kesalahan kita minta kepada masyarakat agar jangan di-bully. Kalau mereka ada kesalahan kita perbaiki, kita bantu sampai bisa," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Saud Situmorang menambahkan, sebanyak 216 laporan terkait penggunaan Dana Desa telah masuk ke KPK. Selanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu.

"Kita pelajari dulu, kita kelompokkan mana isu-isu yang kalau isunya sifatnya manajerial. pak menteri (Eko) lebih paham lah siapa-siapa yang perlu dipecat, diganti. Kalau terkait pidana, KPK harus memperdalam," terangnya.

Saud mengakui jika resiko terjadinya korupsi di Indonesia memang cukup tinggi. Menurutnya, juga harus mulai ada upaya agar pengawas di desa ikut membantu mengawasi Dana Desa.

"Pendamping mereka harus melakukan itu," katanya.

Untuk diketahui, sebagai wujud komitmen penguatan reformasi birokrasi, Kemendes mengukuhkan agen perubahan sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integeritas bagi seluruh karyawan.

Penandatanganan pakta integeritas menjadi alat ukur kinerja tahun 2017, dan komitmen terhadap keberhasilan maupun kegagalan capaian kinerja kementerian. [wah]
http://hukum.rmol.co/read/2017/05/08...Lakukan-Audit-
emoticon-I Love Indonesia
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan