TS
metrotvnews.com
Menkumham Kaji Pengampunan bagi Narapidana

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tengah mengkaji pengampunan narapidana yang hampir menyelesaikan masa hukumannya. Itu dilakukan sebagai langkah dalam menangani masalah kelebihan kapasitas yang ada dalam rumah tahanan (rutan).
'Mungkinkah kita ampuni orang-orang yang satu tahun lagi akan selesai masa hukumannya. Yang sudah melewati 4-5 tahun, sudahlah dikasih pengampunan,' ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 8 Mei 2017.
Meski dikritik, Yasonna tetap berpegang teguh pada kondisi rutan yang dianggapnya sudah tidak manusiawi. Menurutnya, kondisi kelebihan kapasitas yang ada di rutan membuat hukuman para tahanan menjadi berlipat.
'Kondisi lapas untuk tidur satu malam di lapas yang over kapasitas itu tidurnya saja sulit. Jadi hukumannya (seperti) berkali-kali lipat dari yang seharusnya,' tutur Yasonna.
Kondisi tersebut menyebabkan para tahanan tertekan. Maka itu, kata Yasonna, perlu perubahan paradigma dalam pandangan hukuman melalui langkah penanganan pengampunan narapidana.
'Kalau dia dihukum dan dijalaninya tiga tahun, sebetulnya dia seperti menjalani (hukuman) enam tahun karena deritanya. Itu karena saking parahnya kondisi (rutan) itu. Maka kita katakan, sudahlah beri kesempatan kepada mereka,' tegas Yasonna.
Soal kelebihan kapasitas rutan, Yasonna juga mengutarakan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Bahkan dia mengaku bahwa revisi PP 32/1999 khusus tentang penanganan masalah narkoba, sudah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).
'Kemudian langkah redistribusi lapas akan kita lakukan. Juga konsep hukuman sosial bagi pelaku tindak pidana, tapi itu menunggu (penggodokan revisi) UU KUHP,' tutup Yasonna.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...agi-narapidana
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polisi Pengawal Anggoro Widjojo Terancam Dipecat-
Menkumham Diminta Evaluasi Tata Kelola Lapas-
Kanwil Kemenkumham Jabar Investigasi Lapas Sukamiskinanasabila memberi reputasi
1
622
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan