TS
metrotvnews.com
HTI Bantah Tudingan Anti-Pancasila

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mewacanakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu dasar pemerintah ingin membubarkan HTI lantaran ideologi Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Namun, HTI menampik tudingan pemerintah. Apalagi, menurut Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, kegiatan dakwah yang dilakukan HTI dilakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan.
'HTI merasa dakwah kita menuju kebaikan. Jika merujuk Udang-Undang, kita tidak bisa disebut anti-Pancasila,' kata Ismail di Kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.
Ismail menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 disebut tidak boleh ada Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Ia menyebut, ajaran Islam yang menjadi nafas HTI tidak bertentangan dengan Pancasila.
Selain itu, Ismail mengklaim, dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) mereka, dakwah yang dilakukan berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 'Yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,' kata Ismail.
Dalam kesempatan itu, Ismail malah mempertanyakan sikap pemerintah soal berbagai polemik yang terjadi di Indonesia. Sebab, menurutnya, di saat yang bersamaan banyak hal yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan Pancasila.
'Misal menista Alquran, apa itu sesuai Pancasila? Melindungi penista Alquran apa sesuai Pancasila? Korupsi apa sesuai Pancasila? Melindungi koruptor apa sesuai dengan Pancasila? Membubarkan ormas Islam yang kegiatannya dakwah islam apakah sesuai Pancasila?' tutur dia.
Ia juga mengklaim, keberadaan HTI sebagai salah satu Ormas malah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Dakwah-dakwah HTI, kata dia mengarah dalam memberikan solusi.
'Sebagai anak bangsa yang lahir di negeri ini, kami terdorong mengambil peran berpartisipasi dalam menyelamatkan negeri ini melalui jalan dakwah,' klaim Ismail.
Ia menambahkan, dari dasar tersebut, dakwah HTI merupakan bentuk tanggung jawab kami dan kecintaan terhadap negara ini.
'Sungguh tidak tepat, semena-mena jika kemudian kami diperlakukan oleh pemerintah seperti ini,' jelas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan pembubaran HTI melalui berbagai pertimbangan. Setelah mempelajari ribuan ormas terdaftar, pemerintah memutuskan membubarkan satu ormas yang dinilai tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...anti-pancasila
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Riza Patria Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM & Organisasi Komunis-
Pembubaran Ormas Anti-Pancasila Dinilai Tepat-
Menkumham: Pembubaran HTI Dilakukan Melalui Proses Hukumanasabila memberi reputasi
1
1.1K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan