- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kolom Agama di KTP Kosong, Penghayat Marapu Minta Keadilan
TS
dewaagni
Kolom Agama di KTP Kosong, Penghayat Marapu Minta Keadilan
Kolom Agama di KTP Kosong, Penghayat Marapu Minta Keadilan
Andi Saputra - detikNews

Sidang MK (ari/detikcom)
FOKUS BERITA:Menggugat Kolom Agama di KTP
Jakarta - Pernah dengar Marapu? Di Sumba Timur, Nusa Tenggara, ribuan orang menganut agama Marapu. Namun agama itu tidak bisa masuk dalam kolom agama di KTP sehingga mendapat kendala layanan publik. Alhasil, mereka menuntut keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disuarakan salah satu penghayat Marapu, Kalendi Nggalu Amah. Pria kelahiran 16 September 1966 menceritakan bagaimana mendapat kesulitan mengurus aplikasi nasabah bank. Ia terpaksa mengisi dengan agama lain, karena aplikasi perbankan mewajibkan adanya kolom agama.
"Kalau kira-kira anak kami atau di kolom KTP tidak diisi, kan ketika ada kita melakukan di bank dan sebagainya, kan itu harus ada. Itu sementara kolom agama tidak diisi," ujar Kalendi.
Baca juga: MA Juga Terima Kepercayaan Marapu Sebagai Agama


Saat ini penganut agama Marapu di Sumba Timur mencapai 30 ribuan orang. Dengan tidak dituliskan agama mereka di KTP, hak-hak publik mereka menjadi terhalang.
"Yang kami harapkan dari majelis hakim yaitu yang menjadi pertimbangan kami sehingga kita pelayanan publik tidak berbeda-beda, tetap satu di bumi pertiwi ini," pinta Kalendi.
Sidang gugatan itu atas permohonan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dan Carlim. Mereka menggugat Pasal 61 ayat 1 dan ayat 2 UU Administrasi Kependudukan ke MK. Pasal tersebut berbunyi:
Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan. (asp/rvk)
https://m.detik.com/news/berita/d-34...minta-keadilan
Aneh, nabung uang di sini, ditanya agama. Lebih enak nyimpan uang di Singapura & Swiss, selain aman juga nggak ditanya agama apa
Andi Saputra - detikNews

Sidang MK (ari/detikcom)
FOKUS BERITA:Menggugat Kolom Agama di KTP
Jakarta - Pernah dengar Marapu? Di Sumba Timur, Nusa Tenggara, ribuan orang menganut agama Marapu. Namun agama itu tidak bisa masuk dalam kolom agama di KTP sehingga mendapat kendala layanan publik. Alhasil, mereka menuntut keadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disuarakan salah satu penghayat Marapu, Kalendi Nggalu Amah. Pria kelahiran 16 September 1966 menceritakan bagaimana mendapat kesulitan mengurus aplikasi nasabah bank. Ia terpaksa mengisi dengan agama lain, karena aplikasi perbankan mewajibkan adanya kolom agama.
"Kalau kira-kira anak kami atau di kolom KTP tidak diisi, kan ketika ada kita melakukan di bank dan sebagainya, kan itu harus ada. Itu sementara kolom agama tidak diisi," ujar Kalendi.
Baca juga: MA Juga Terima Kepercayaan Marapu Sebagai Agama


Saat ini penganut agama Marapu di Sumba Timur mencapai 30 ribuan orang. Dengan tidak dituliskan agama mereka di KTP, hak-hak publik mereka menjadi terhalang.
"Yang kami harapkan dari majelis hakim yaitu yang menjadi pertimbangan kami sehingga kita pelayanan publik tidak berbeda-beda, tetap satu di bumi pertiwi ini," pinta Kalendi.
Sidang gugatan itu atas permohonan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba dan Carlim. Mereka menggugat Pasal 61 ayat 1 dan ayat 2 UU Administrasi Kependudukan ke MK. Pasal tersebut berbunyi:
Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan. (asp/rvk)
https://m.detik.com/news/berita/d-34...minta-keadilan
Aneh, nabung uang di sini, ditanya agama. Lebih enak nyimpan uang di Singapura & Swiss, selain aman juga nggak ditanya agama apa
0
2.5K
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan