Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Rutan Klas IIB Pekanbaru Kelebihan Kapasitas
Rutan Klas IIB Pekanbaru Kelebihan Kapasitas

Metrotvnews.com, Jakarta: Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru sudah tidak ideal. Penghuni Rutan itu sudah jauh melebihi kapasitas.


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak mengatakan, sedianya kapasitas Rutan itu hanya bisa menampung 561 tahanan. Namun, saat ini, justru dihuni 1.870 tahanan.


'Tiga kali lipat lebih,' kata Dusak di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2017.


Dari total penghuni Rutan terdiri dari kasus korupsi 76 orang, kasus narkoba 421 orang, dan illegal logging 14 orang. Sisanya, sebanyak 1.359 orang merupakan pelaku tindak pidana umum.


'910 berstatus tahanan, 960 berstatus narapidana,' tambah Dusak.


Jumlah petugas Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru, rupanya cuma 51 orang. Dusak mengatakan, 40 di antaranya pegawai pria dan  11 orang pegawai wanita.


Dari jumlah itu, empat orang merupakan pejabat struktural, 30 orang pengamanan, dan lima orang pembinaan. Ada tiga orang kesehatan dan sembilan orang di bagian dukungan teknis.


Masalah tersebut, diyakini jadi salah satu musabab rusuh di Rutan yang terletak di Jalan Sialang Bungkuk itu. Rusuh berujung kaburnya ratusan penghuni Rutan itu.


Masalah Klasik


Dusak mengakui, kelebihan kapasitas di Rutan jadi masalah klasik yang bukan cuma terjadi di Rutan Pekanbaru. Ditjen Pemasyarakatan mencatat, khusus Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada saat ini sebanyak 10.492 orang.


Dari jumlah itu, sebanyak 2.775 orang berstatus tahanan, dan 7.717 orang lainnya berstatus narapidana. Sementara, idealnya, Rutan di Kanwil Riau cuma bisa menampung 3.526 orang WBP. Artinya, kelebihan kapasitas di Rutan Kanwil Riau mencapai 298 persen atau 6.966 orang.


Merujuk data lebih luas, saat ini jumlah WBP di Tanah Air mencapai 218.695 orang. Dari jumlah itu, 69.839 orang di antaranya berstatus tahanan, dan 148.856 orang lainnya berstatus narapidana.


Sementara, dengan Rutan yang ada sekarang, idealnya hanya cukup dihuni 121.697 orang. Artinya, Rutan di Indonesia kelebihan kapasitas sebesar 96.998 orang, atau 178 persen.


Upaya Ditjen Pas


Dusak mengklaim, pemerintah bukan tanpa upaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Rutan. Sejak dua tahun lalu, menurutnya, sejumlah langkah buat mengatasi masalah itu sudah dilakukan.


Misalnya, kata dia, merevisi sejumlah aturan, termasuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Misalnya, jelas Dusak, narapidana yang tadinya hanya boleh maksimal satu tahun di rutan, kini menjadi dua tahun.


'Tapi kan ini masalahnya (narapidana) bertambah terus,' ungkap dia.


Yang paling mungkin bisa dilakukan saat ini, kata dia, redistribusi warga binaan. 'Mana (Rutan) yang kurang, kita pindahkan (tahanan) ke sana,' ucap Dusak.


Selain dua hal tadi, apel siaga menurutnya jadi kegiatan rutin buat meminimalkan pelanggaran. Termasuk, mengantisipasi insiden rusuh yang berujung kaburnya ratusan tahanan di Rutan Klas IIB Pekanbaru.


'Saya sekarang ini sedang merancang melakukan aksi penggalangan mereka agar tidak jadi anarkis, lari, dan sebagainya seperti sekarang,' ucap Dusak.


Sedikitnya diperkirakan 200 hingga 300 tahanan Rutan Klas IIB Pekanbaru kabur saat warga menjalankan ibadah Salat Jumat, 5 Mei 2017. Tahanan yang mayoritas masih dalam proses persidangan itu kabur usai terjadi unjuk rasa dan bentrokan di dalam Rutan.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...ihan-kapasitas

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Rutan Klas IIB Pekanbaru Kelebihan Kapasitas Warga Gelar Siskamling Waspadai Tahanan Kabur

- Rutan Klas IIB Pekanbaru Kelebihan Kapasitas Kondisi Rutan Pekanbaru Sempat Kembali Memanas

- Rutan Klas IIB Pekanbaru Kelebihan Kapasitas Kronologi Kaburnya 200 Tahanan Rutan di Pekanbaru

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
840
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan