Polri: Kajian Pembubaran HTI Masih di Menkopolhukam
TS
aghilfath
Polri: Kajian Pembubaran HTI Masih di Menkopolhukam
Spoiler for Polri: Kajian Pembubaran HTI Masih di Menkopolhukam:
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan kajian pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih dikaji. Polri belum mengetahui sampai mana kajian tersebut dibahas oleh pemerintah.
"Masalah khilafah itu secara produk formalnya masih dikaji di Polhukam. Produk formal apa yang akan menjadi sikap pemerintah masih dikaji," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Rikwanto memaparkan Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga bila ada sekumpulan ormas yang berniat mencoba mengganti azas Pancasila maka perlu dikaji keberadaanya.
"Jadi jangan coba-coba," kata dia.
HTI, lanjut Rikwanto, merupakan ormas yang selama ini berdakwa dengan menyerukan konsep khilafah. Bahkan kata dia, videonya pun sudah menyebar di mana-mana sehingga sudah bukan wacana lagi. Keberadaan ormas yang satu ini sedang didalami di Indonesia.
"Jadi bukan terindekasi lagi, kan memang sudah banyak video-videonya untuk mengajak kepada khilafah," jelasnya.
Rikwanto berharap, kajian terhadap HTI di Menkopolhukam dapat segera selesai agar tidak perlu lagi mengkhawatirkan akan perekrutan yang dilakukan HTI selama ini yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Mudah-mudahan cepat selesai dan dikeluarkan pernyataam resmi pemerintah tentang cara pandang pemerintah terhadap HTI," ungkapnya.
Selama dalam masa kajian tersebut, polisi juga menelusuri jejak-jejak dakwah anggota HTI dan cara perekrutannya baik di kampus-kampus maupun di tempat lainnya yang dalam pemetaan Polri.
"Semua jadi pengamatan, semua pihak, bukan hanya polisi. Polisi memang tugasnya. Jadi semua pihak untuk mengamati gerakan-gerakan di kampus-kampus terhadap remaja mahasiswa baru terutama (yang mudah) diarahkan kemana-mana," kata dia.
Emang udah saatnya HTI dan organisasi sejenis yg terus kampanyekan khilafah dibubarkan, karena keberadaannya tidak memberi sumbangsih pembangunan malah merongrong eksistensi negara dengan menolak ideologi dan dasar negara yg sudah disepakati sejak negara ini berdiri