- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
May Day, Pemerintah Harus Perhatikan Program Pengampunan bagi TKI


TS
p0congkaskus
May Day, Pemerintah Harus Perhatikan Program Pengampunan bagi TKI

RILIS.ID, Jakarta— Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan lagi program amnesty atau pengampunan bagi para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yang memiliki masalah legalitas. Karena menurutnya, program tersebut hanya diberikan waktu selama tiga bulan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, TKI yang bermasalah dalam hal legalitas kerja saat ini mencapai lebih dari 20 ribu orang. Sedangkan yang baru mengurus amnesty hanya sekitar 3.000 orang.
"Apakah waktu yang tersisa cukup untuk menyelesaikan semuanya," katanya kepada rilis.id, Senin (1/5/2017).
Saleh juga menilai, ada dua kendala menurut tim pengawas komisi IX yang menyebabkan lambatnya proses amnesty tersebut. Yaitu, pertama adalah kurang tersebarnya informasi kepada TKI.
Kedua, TKI yang hendak mengurus amnesty khawatir tidak bisa kembali lagi ke bekerja di Saudi. Karena apabila diberi amnesty, nantinya mereka diharuskan pulang ke Indonesia.
"Dengan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal ke timur tengah, tentu mereka tidak bisa kembali meskipun telah memiliki dokumen lengkap," ujar Saleh.
"Momentum hari buruh ini mestinya bisa bermakna bagi saudara-saudara kita yang ada di sana. Peran pemerintah sangat penting dalam memberikan yang terbaik bagi mereka," tutupnya.
sumber
Diubah oleh p0congkaskus 01-05-2017 18:19
0
324
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan