- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Segera Adili Aseng, Tersangka Penyuap Anggota DPR


TS
kaka88ciao
KPK Segera Adili Aseng, Tersangka Penyuap Anggota DPR
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka dugaan suap program aspirasi komisi V DPR RI yang direalisasikan dengan proyek pembangunan jalan, So Kok Seng alias Aseng, ke tahap penuntutan.
Dengan demikian, Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa itu bisa segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hari ini penyidik melakukan pelimpahan tahap dua atas penyidikan tersangka SKS," Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat 28 April 2017.
Aseng merupakan tersangka ketujuh dalam kasus ini. Dia diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, supaya mendapatkan pekerjaan dari proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR RI itu.
Dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, Aseng disebutkan jaksa ikut bersama-sama dengan beberapa pengusaha lain, menyuap anggota Komisi V DPR.
Menurut KPK, beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya tersebut, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN) dan Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

http://m.viva.co.id/berita/nasional/...ap-anggota-dpr
Gapapa ntar dosa aseng kan di tebus
Dengan demikian, Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa itu bisa segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hari ini penyidik melakukan pelimpahan tahap dua atas penyidikan tersangka SKS," Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat 28 April 2017.
Aseng merupakan tersangka ketujuh dalam kasus ini. Dia diduga memberikan uang kepada penyelenggara negara, supaya mendapatkan pekerjaan dari proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR RI itu.
Dalam surat dakwaan terhadap pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, Aseng disebutkan jaksa ikut bersama-sama dengan beberapa pengusaha lain, menyuap anggota Komisi V DPR.
Menurut KPK, beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya tersebut, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN) dan Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

http://m.viva.co.id/berita/nasional/...ap-anggota-dpr
Gapapa ntar dosa aseng kan di tebus

1
1.4K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan