BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Drama hak angket KPK dari Senayan

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani melakukan interupsi kepada pimpinan untuk menolak hak angket KPK saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Ruang paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) gaduh. Sejumlah anggota Dewan melakukan interupsi ke pimpinan sidang yang dikendalikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka memprotes rencana hak angket untuk KPK yang akan dimintakan persetujuan di rapat itu. Namun Fahri tak bergeming.

Tok...tok...tok. Fahri mengetukkan palu sebagai tanda DPR menyetujui digulirkannya hak angket itu. "Jadi kita simpulkan bahwa hak angket KPK disetujui," ujar Fahri seperti dikutip BBC Indonesia.

Sikap Fahri Hamzah sempat diprotes sejumlah anggota DPR dengan mendekati tempat duduk pimpinan sidang.Namun palu sudah terlanjut diketok.

Tiga dari 10 fraksi DPR memutuskan keluar ruangan (walk out). Ketiga fraksi itu: Gerindra, Demokrat, dan PKB. Mereka menganggap Fahri otoriter dalam memimpin sidang. "Sebaiknya di skors dulu seperti tradisi yang sudah-sudah," ujar politikus Gerindra Ahmad Muzani mengenai alasan fraksinya keluar ruang sidang.

Anggota Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menambahkan sikap Fahri tidak sesuai dengan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 169 ayat 3. Pasal itu berbunyi, "Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah Anggota dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah Anggota yang hadir."

Rapat paripurna Jumat itu dihadiri 324 orang dari 560 anggota DPR. Dari 324 orang itu 204 hadir secara fisik sedangkan 120 orang menyatakan sakit. Meski tak hadir secara fisik, 120 orang yang sakit ini dihitung hadir sehingga jumlahnya dianggap memenuhi kuorum. Sayang tak ada data rinci siapa saja dan dari fraksi mana mereka yang izin sakit itu.

Detikcom menulis, jumlah mereka yang hadir itu:Fraksi PDIP: 40Fraksi Partai Golkar: 35Fraksi Partai Gerindra: 30 Fraksi Partai Demokrat: 25 Fraksi PAN: 21 Fraksi PKB: 10 Fraksi PKS: 14 Fraksi PPP: 12 Fraksi Partai NasDem: 11 Fraksi Partai Hanura: 6 Total: 204 Izin: 120

Pengesahan penggunaan hak angket ini diprotes Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka menilai persetujuan pengajuan hak angket terhadap KPK tidak sah. Keputusan yang diambil lewat paripurna itu disebut keputusan sepihak.

"Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengabaikan interupsi dari anggota-anggota yang menolak pengambilan," kata Peneliti ICW Lalola Easter.

Fahri punya dalih. Ia mengklaim, saat sebelum diambil keputusan dirinya sudah menawarkan kepada peserta rapat. Namun dari anggota 10 fraksi yang hadir, hanya tiga fraksi yang menyatakan menolak.

"Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Yang tadi disepakati adalah setuju menggunakan hak angket," ujar Fahri seperti dilansir Kompas.com.

Dengan disetujuinya hak angket ini, berarti DPR bakal membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, pengesahan penggunaan hak angket ini semakin menguatkan DPR sebagai lembaga yang anti terhadap pemberantasan korupsi. DPR, kata dia, hanya mencoba melindungi diri sendiri dari ancaman kasus e-KTP yang diduga bakal menyeret banyak wakil rakyat.

"Anggota DPR salah kaprah. Hak angket itu sebenarnya instrumen terhadap eksekutif, pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang penting, strategis, berdampak luas di masyarakat, diduga ada pelanggaran hukumnya," katanya.

Perjalanan angket

Penggunaan hak angket ini berawal saat anggota pengakuan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Saat diperiksa KPK, seperti dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, Miryam awalnya mengaku sejumlah rekannya keciprata duit dari proyek e-KTP. Namun belakangan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3/2017) Miryam mencabut semua keterangannya. Ia mengaku, saat itu dirinya ditekan penyidik KPK.

Keterangan Miryam dibantah penyidik KPK, Novel Baswedan. Saat dikonfrontir di persidangan Kamis (30/3/2017). Menurut Novel, sejak awal diperiksa 1 Desember 2016 hingga terakhir pada Januari 2017 Miryam sangat kooperatif kepada penyidik. Bahkan, dalam pemeriksaan, anggota Partai Hanura ini mengurai detil penerimaan uang dan ke mana duit dialirkan.

Dalam dakwaan jaksa, disebut-sebut ada 37 lebih anggota DPR diduga terlibat kasus ini.

Sejumlah anggota DPR meminta agar KPK membuka rekaman penyidikan Miryam namun ditolak.

Penolakan itu membuat sejumlah anggota termasuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah gerah. Fahri tiba-tiba mengusulkan agar DPR mengajukan hak angket.

"Menurut saya perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi pada masa lalu," kata Fahri seperti ditulis Merdeka.com.

Rupanya usulan Fahri itu bergulir. Hingga dibacakan di rapat paripurna Kamis kemarin, ada 26 orang anggota yang menandatangani usulan hak angket itu. Dikutip dari Kompas.com, berikut ke-26 nama anggota yang mengusulkan hak angket itu:

Fraksi PDI Perjuangan

- Masinton Pasaribu, Dapil DKI Jakarta II- Eddy Wijaya Kusuma, Dapil Banten III

Fraksi Partai Golkar- Nawafie Saleh, Dapil Jawa Barat V- Adies Kadir, Dapil Jawa Timur I- Ahmad Zacky Siradj, Dapil Jawa Barat XI- Syaiful Bahri Ruray, Dapil Maluku Utara- Agun Gunandjar, Dapil Jawa Barat X- Anthon Sihombing, Dapil Sumatera Utara III- Noor Achmad, Dapil Jawa Tengah II- Endang Srikarti, Dapil Jawa Tengah V- Ridwan Bae, Dapil Sulawesi Tenggara- M.N. Purnamasidi, Dapil Jawa Timur IV

Fraksi Partai Gerindra- Desmond Junaidi Mahesa, Dapil Banten II

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)- Rohani Vanath, Dapil Maluku

Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN)- Daeng Muhammad, Dapil Jawa Barat VII

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)- Fahri Hamzah, Dapil Nusa Tenggara Barat

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)- Arsul Sani, Dapil Jawa Tengah X

Fraksi Partai Nasdem- Taufiqulhadi, Dapil Jawa Timur IV- Ahmad Sahroni, Dapil DKI Jakarta III

Fraksi Partai Hanura- Dossy Iskandar Prasetyo, Dapil Jawa Timur VIII- Dadang Rusdiana, Dapil Jawa Barat II- Djoni Rolindrawan, Dapil Jawa Barat III- Samsudin Siregar, Dapil Sumatera Utara III- H.M. Farid Al Fauzi, Dapil Jawa Timur XI- Ferry Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur II- Frans Agung Mula Putra, Dapil Lampung I



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...k-dari-senayan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Presiden Trump setelah 100 hari berkuasa

- Berita menarik dan penting pekan ini

- Freeport langgar aturan lingkungan, negara berpotensi rugi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
854
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan