- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April


TS
InRealLife
Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April
http://nasional.kompas.com/read/2017...gelar.17.april

Catat tanggalnya, Pileg & Pilpres serentak pertama di Indonesia: 17 April 2019

Quote:
Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April
NABILLA TASHANDRA
Kompas.com - 26/04/2017, 11:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Serentak 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Hal itu telah disepakati antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu.
"Panja RUU Pemilu DPR dan Pemerintah setelah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu menyepakati pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019," Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).
Beberapa pertimbangan memilih tanggal tersebut antara lain adalah karena hari Rabu telah secara implisit disepakati sebagai harinya pemilu Indonesia. Sehingga semua proses pemilu, termasuk pilkada, konsisten dilaksanakan setiap hari Rabu.
Namun secara praktis, hari Rabu dianggap sebagai hari yang paling rasional untuk menghindari kecilnya partisipasi pemilih.
"Kalau dilaksanakan pada hari yang lain, kecenderungan akan menjadikannya sebagai hari terjepit, kemudian pemilih menggunakannya untuk long weekend akan terjadi," ucap Lukman.
Selain itu, tanggal 17 dipilih atas pertimbangan perkiraan tidak ada pasangan calon presiden maupun partai politik yang mendapat nomor urut 17.
"Kami memperkirakan partai yang akan ikut pemilu hanya 15 parpol dan kalau pilihannya Presidensial Treshold-nya 0 persen maka maksimal paslon Presiden dan wapres hanya 15 paslon," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu.
Adapun bulan April dipilih adalah dengan pertimbangan memberi ruang yang cukup untuk banyaknya tahapan dan penyelesaian sengketa pasca pemilu.
Selain itu juga memberikan jaminan 1 Agustus 2019 sudah dilakukan pelantikan anggota DPRD tingkat kabupaten. Jadwal ini mengikuti jadwal pemilihan legislatif. Sedangkan jadwal pemilihan presiden di masa lalu biasa dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli.
"Kalau waktu pelaksanaan pemilunya di bulan Juni (mengikuti waktu pilpres 2014) dipastikan mengganggu pelaksanaan pelantikan DPRD kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Penulis Nabilla Tashandra
Editor Sabrina Asril
NABILLA TASHANDRA
Kompas.com - 26/04/2017, 11:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Serentak 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Hal itu telah disepakati antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu.
"Panja RUU Pemilu DPR dan Pemerintah setelah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu menyepakati pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019," Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).
Beberapa pertimbangan memilih tanggal tersebut antara lain adalah karena hari Rabu telah secara implisit disepakati sebagai harinya pemilu Indonesia. Sehingga semua proses pemilu, termasuk pilkada, konsisten dilaksanakan setiap hari Rabu.
Namun secara praktis, hari Rabu dianggap sebagai hari yang paling rasional untuk menghindari kecilnya partisipasi pemilih.
"Kalau dilaksanakan pada hari yang lain, kecenderungan akan menjadikannya sebagai hari terjepit, kemudian pemilih menggunakannya untuk long weekend akan terjadi," ucap Lukman.
Selain itu, tanggal 17 dipilih atas pertimbangan perkiraan tidak ada pasangan calon presiden maupun partai politik yang mendapat nomor urut 17.
"Kami memperkirakan partai yang akan ikut pemilu hanya 15 parpol dan kalau pilihannya Presidensial Treshold-nya 0 persen maka maksimal paslon Presiden dan wapres hanya 15 paslon," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu.
Adapun bulan April dipilih adalah dengan pertimbangan memberi ruang yang cukup untuk banyaknya tahapan dan penyelesaian sengketa pasca pemilu.
Selain itu juga memberikan jaminan 1 Agustus 2019 sudah dilakukan pelantikan anggota DPRD tingkat kabupaten. Jadwal ini mengikuti jadwal pemilihan legislatif. Sedangkan jadwal pemilihan presiden di masa lalu biasa dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli.
"Kalau waktu pelaksanaan pemilunya di bulan Juni (mengikuti waktu pilpres 2014) dipastikan mengganggu pelaksanaan pelantikan DPRD kabupaten/kota tersebut," ujarnya.
Penulis Nabilla Tashandra
Editor Sabrina Asril
Catat tanggalnya, Pileg & Pilpres serentak pertama di Indonesia: 17 April 2019
0
842
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan