Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Janganlah Kabur Saat Polisi Razia, Walaupun Tidak Membawa Surat Kendaraan
Judul Asli : Karopenmas Divhumas Polri : Walaupun Tidak Membawa Surat Kendaraan, Jangan Kabur Saat Razia Polisi



Tribratanews.polri.go.id –  Mabes Polri, Kamis 20 April 2017, Bertempat di Kantor Divhumas Polri, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum melakukan release terkait kasus penembakan yang terjadi di Lubuklinggau Sumatera Selatan pada Selasa lalu (18/4/2017).

Sebelumnya sejumlah anggota Polisi melakukan penembakan terhadap mobil sedan Honda City lantaran menolak saat dilakukan razia dan malah menerobos razia tersebut hingga pada akhirnya Polisi terpaksa harus melakukan tindakan Diskresi menembak.

Pasca insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian di Lubuklinggau, Polri akan melakukan evaluasi atas kinerja anggota di lapangan.



“Polisi dapat melakukan tindakan Diskresi ketika melakukan tugasnya. Tindakan itu dapat diambil oleh anggota Kepolisian di setiap situasi yang dihadapi. Memang dalam tindakan Diskresi ini, Polisi harus pandai dan peka melihat subjek yang dihadapi, ” ujar Karo Penmas. Brigjen Rikwanto menambahkan, dalam melalukan tindakan diskresi petugas polisi dituntut ketepatannya.  “Anggota Polri diberi kewenangan melakuka tindakan diskresi ketika bertugas, melaksanakanya secara tepat.

Baca juga: Periksa 11 Anggota Terkait Penembakan di Lubuklinggau, Kapolda Sumsel : Tidak Ada yang Ditutup – Tutupi

Tidak diperbolehkan bertindak secara berlebihan, tapi terlalu kurang juga dapat menjadi masalah, ” jelas Brigjen Rikwanto. Disampaikan pula, dalam menyikapi peristiwa tersebu, Polri akan menindak tegas apabila anggota terbukti bersalah dalam kasus penembakan tersebut.

Baca juga : Penembakan di Lubuk Linggau : Kapolres Takziah ke Rumah Duka Surini

Berkaca dari kasus tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak menghindari razia Polisi, sekalipun tidak membawa/memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Karena razia Kepolisian dilakukan sebagai tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian guna menciptakan keamanan sebagai upaya mencegah terjadinya suatu kejahatan.*

Penulis : Niken

Editor : Umi Fadilah

Publish : Alam/Veri

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
0
2.1K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan