- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPD Partai Golkar Sukoharjo Disomasi Terkait Utang


TS
sukhoivsf22
DPD Partai Golkar Sukoharjo Disomasi Terkait Utang
DPD Partai Golkar Sukoharjo Disomasi Terkait Utang

Bendera Partai Golkar
(Dok/JIBI)
Solopos.com, SUKOHARJO — Penasihat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Sukoharjo, Bambang Ikhwanto, melayangkan surat somasi kepada pengurus DPD PG Sukoharjo terkait utang senilai Rp69 juta.
Bambang memberikan waktu 7 x 24 jam sebelum melaporkan masalah itu ke polisi. “Utang tersebut terjadi pada 2007 sewaktu Partai Golkar menghadapi Pilgub Jateng,” kata Bambang di Gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (19/4/2017).
Bambang bercerita dana kegiatan partai diperoleh dari pinjaman ke lembaga keuangan di Sukoharjo. Waktu itu dana pinjaman senilai Rp100 juta dengan agunan sertifikat tanah Kantor DPD PG Sukoharjo ditambah agunan pendamping berupa sertifikat tanah milik Bambang Ikhwanto.
“Pinjaman di bank sudah dilunasi karena tanah saya akan dijual sedangkan sertifikat masih dijadikan agunan. Kami hanya menuntut pertanggungjawaban pengurus DPD PG Sukoharjo. Uang senilai Rp69 juta itu merupakan sisa pinjaman pokok dan bunga. Sisa dana itu sudah saya bayar dengan uang pribadi saya sehingga sertifikat tanah milik anak sudah keluar dan tanahnya sudah bisa dijual. Kami sudah berupaya menagih ke pengurus baru PG Sukoharjo tetapi belum membuahkan hasil. Tanah tersebut tanah milik anak kami bernama Pratiwi Surya Dewi.”
Bambang menyatakan surat somasi dilayangkan 7 April.
“Kami menunggu iktikad baik pengurus DPD PG hingga Senin pekan depan [24/4/2017]. Apabila tidak ada perhatian akan kami proses hukum. Pinjaman uang dilakukan saat DPD PG Sukoharjo dijabat Rusmanto Januri tetapi sekarang sudah berganti ke Giyarto,” jelasnya.
Bambang mengaku prihatin karena menerima surat dari DPD PG Sukoharjo tertanggal 27 Maret. Surat tersebut menyatakan pinjaman pada bank merupakan urusan pribadi dan bukan utang DPD Partai Golkar Sukoharjo. Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Sukoharjo, Giyarto, saat dihubungi
Solopos.com, menjelaskan partai tidak memiliki pinjaman karena tidak tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus lama.
“Kami pribadi tidak tahu menahu soal utang. Pinjaman itu terjadi sebelum saya memimpin Partai Golkar Sukoharjo.”
Giyarto mengatakan akan membicarakan lagi dengan pengurus PG terkait surat Bambang tersebut. “DPD PG tidak ada dokumen dana pinjaman untuk kegiatan partai. DPD PG sudah menggelar rapat dengan hasil tertuang dalam surat tertanggal 27 Maret.
Intinya,DPD menganggap pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi sehingga DPD tidak tahu menahu dan silakan proses hukum karena hak seseorang,” jelas dia.
http://www.solopos.com/2017/04/20/dp...t-utang-810980
Kalo untuk beginian yah susah,banyak dana parpol yang ga terkontrol asal usulnya lalu utang piutangnya ga rapih,bahkan sumbangan orang banyak juga bisa saja berasal dari orang yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan finansial sesungguhnya untuk menyumbang ke partai atau ke dana kampanye alias cuma dicatut saja namanya.
Sudah saatnya transparansi keuangan partai dilakukan,sudah saatnya open government secara nasional khususnya keuangan parpol.
Negara yang bersih diawali parpol yang punya transparansi keuangan.

Bendera Partai Golkar
(Dok/JIBI)
Solopos.com, SUKOHARJO — Penasihat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Sukoharjo, Bambang Ikhwanto, melayangkan surat somasi kepada pengurus DPD PG Sukoharjo terkait utang senilai Rp69 juta.
Bambang memberikan waktu 7 x 24 jam sebelum melaporkan masalah itu ke polisi. “Utang tersebut terjadi pada 2007 sewaktu Partai Golkar menghadapi Pilgub Jateng,” kata Bambang di Gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (19/4/2017).
Bambang bercerita dana kegiatan partai diperoleh dari pinjaman ke lembaga keuangan di Sukoharjo. Waktu itu dana pinjaman senilai Rp100 juta dengan agunan sertifikat tanah Kantor DPD PG Sukoharjo ditambah agunan pendamping berupa sertifikat tanah milik Bambang Ikhwanto.
“Pinjaman di bank sudah dilunasi karena tanah saya akan dijual sedangkan sertifikat masih dijadikan agunan. Kami hanya menuntut pertanggungjawaban pengurus DPD PG Sukoharjo. Uang senilai Rp69 juta itu merupakan sisa pinjaman pokok dan bunga. Sisa dana itu sudah saya bayar dengan uang pribadi saya sehingga sertifikat tanah milik anak sudah keluar dan tanahnya sudah bisa dijual. Kami sudah berupaya menagih ke pengurus baru PG Sukoharjo tetapi belum membuahkan hasil. Tanah tersebut tanah milik anak kami bernama Pratiwi Surya Dewi.”
Bambang menyatakan surat somasi dilayangkan 7 April.
“Kami menunggu iktikad baik pengurus DPD PG hingga Senin pekan depan [24/4/2017]. Apabila tidak ada perhatian akan kami proses hukum. Pinjaman uang dilakukan saat DPD PG Sukoharjo dijabat Rusmanto Januri tetapi sekarang sudah berganti ke Giyarto,” jelasnya.
Bambang mengaku prihatin karena menerima surat dari DPD PG Sukoharjo tertanggal 27 Maret. Surat tersebut menyatakan pinjaman pada bank merupakan urusan pribadi dan bukan utang DPD Partai Golkar Sukoharjo. Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Sukoharjo, Giyarto, saat dihubungi
Solopos.com, menjelaskan partai tidak memiliki pinjaman karena tidak tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus lama.
“Kami pribadi tidak tahu menahu soal utang. Pinjaman itu terjadi sebelum saya memimpin Partai Golkar Sukoharjo.”
Giyarto mengatakan akan membicarakan lagi dengan pengurus PG terkait surat Bambang tersebut. “DPD PG tidak ada dokumen dana pinjaman untuk kegiatan partai. DPD PG sudah menggelar rapat dengan hasil tertuang dalam surat tertanggal 27 Maret.
Intinya,DPD menganggap pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi sehingga DPD tidak tahu menahu dan silakan proses hukum karena hak seseorang,” jelas dia.
http://www.solopos.com/2017/04/20/dp...t-utang-810980
Kalo untuk beginian yah susah,banyak dana parpol yang ga terkontrol asal usulnya lalu utang piutangnya ga rapih,bahkan sumbangan orang banyak juga bisa saja berasal dari orang yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan finansial sesungguhnya untuk menyumbang ke partai atau ke dana kampanye alias cuma dicatut saja namanya.
Sudah saatnya transparansi keuangan partai dilakukan,sudah saatnya open government secara nasional khususnya keuangan parpol.
Negara yang bersih diawali parpol yang punya transparansi keuangan.
0
815
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan