TS
metrotvnews.com
Keterlibatan Tim Fatmawati Digali dalam Sidang KTP-el

Metrotvnews.com, Jakarta: Hakim persidangan kasus korupsi KPT-elektronik (KTP-el) menggali keterlibatan Tim Fatmawati bentukan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.Salah satu saksi, Johanes Richard Tanjaya dari pihak swasta, banyak dicecar pertanyaan soal pertemuan di Hotel Sultan yang berujung pembentukan Tim Fatmawati, gabungan konsorsium yang akhirnya sengaja dipecah.
'Jadi Tim Fatmawati ini memang lanjutan dari hasil pertemuan di Hotel Sultan,' kata Johanes di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.
Johanes mengakui ruko Fatmawati tempat berkumpulnya tim tersebut milik Andi Narogong. Andi bahkan menggaji setiap anggota tim mulai Rp5 juta.
'Semuanya dibayar oleh Andi Narogong sampai satu tahun lamanya. Itu jumlahnya ratusan juta loh, pak. Buat apa?' tanya Jaksa.
'Pastinya untuk bisa menyukseskan KTP-el ini Pak,' jawab Johanes.
Tak hanya Johanes, saksi-saksi lain ikut diperiksa hari ini. Menurut Jaksa KPK Irene Putri, ada enam saksi, termasuk Johanes yang menghadiri sidang.
Saksi-saksi tersebut ialah Noerman Taufik, konsultan IT dari PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk dan Yuniarto, salah satu pihak swasta yang disebut mengetahui proyek itu. Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, salah satu anak buah Johanes, juga diperiksa dalam persidangan hari ini.
Jaksa juga menghadirkan dua saksi penting. Salah satunya Adres Ginting, ketua manajemen bersama konsorsium PNRI yang memenangkan tender KTP-el. Drajat Wisnu Setyawan, Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang merupakan ketua panitia pengadaan barang dan jasa saat proyek itu bergulir juga bersaksi hari ini.
Jaksa KPK berencana menghadirkan 12 orang saksi. Namun, beberapa saksi tidak dapat hadir.
Salah satunya, Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto merupakan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Dalam kasus dugaan korupsi KTP-el, Setya Novanto disebut sebagai salah satu pengendali pelaksanaan proyek tersebut. Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga mengoordinasikan seluruh fraksi di Parlemen.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yK...-sidang-ktp-el
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Fahri Sebut Penundaan Keberatan Pencegahan Harus Lewat Bamus-
KPK Minta Elza Syarief Kooperatif Soal Kasus Miryam-
Spesifikasi Proyek KTP-el Muncul Sebelum Tim Teknis Dibentukanasabila memberi reputasi
1
578
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan