Kaskus

News

anti.suapAvatar border
TS
anti.suap
Breaking News Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut hukuman 1 tahun tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian," ujar ketua tim jaksa Ali Mukartono membacakan surat tuntutan dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Penyebutan surat Al Maidah ini menurut jaksa dikaitkan Ahok dengan pilkada DKI Jakarta.

"Menyatakan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun," ujar jaksa.

Pernyataan Ahok saat bertemu warga yang dianggap jaksa menodai agama terjadi saat kunjungan dalam rangka panen ikan kerapu di tempat pelelangan ikan (TPI) di Pulau Pramuka.

Kalimat Ahok yang dianggap menodai agama yakni 'Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa'.


Sumber : https://news.detik.com/read/2017/04/...cobaan-2-tahun


Double combo
Sudah kalah masuk bui pula.
Ngenes kou hok
emoticon-Traveller
Diubah oleh anti.suap 20-04-2017 04:27
0
6.6K
90
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan