tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Pencuri Burung Dilimpahkan ke Polresta Barelang



Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Setelah menjalani pemeriksaan, enam warga perumahan Nusa Indah, Tanjungpiayu ditahan  pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan tersangka maling dengan inisal TP (16)‎.

Kapolsek Sei Beduk,  ‎AKP Rizali saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2017) siang mengatakan, diduga enam orang terseut diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap korban yang sudah meninggal ini.

"Mereka masih bersetatus sebagai saksi. Tetapi kita amankan dulu. Dan kasus ini sudah kita limpahkan penangananya ke Polresta Barelang," katanya.

‎Diberitakan sebelumnya, tersangka yang kemudian menjadi korban penganiayaan hingga tewas masih berumur 16 tahun.

Ia dikeroyok massa karena kedapatan menucuri burung dipemukiman warga.

Saat beraksi, pelaku datang dengan dua orang temannya, namun saat pengejaran, kedua orang temannya berhasil kabur dan melarikan diri dari kejaran massa. (koe)

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...resta-barelang

---

Baca Juga :

- Lima Warga Diperiksa Terkait Pengeroyokan Hingga Tewas Pencuri Burung

- Warga Kota Batam Protes Kenaikan Tarif Dasar Listrik

- Begini Kronologis Pengeroyokan Pengemudi Taksi Online di Kuta Utara

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
464
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan