metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Asosiasi Media Siber Indonesia Segera Lakukan Deklarasi


Metrotvnews.com, Jakarta: Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Tapi, sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.


Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. 


AMSI akan dideklarasikan pada Selasa 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital.


Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut yang menjabat sebagai CCO Kapanlagi Network (KLN)/Pemred Merdeka.com, dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi. Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.


Saat acara deklarasi, Wenseslaus Manggut mengaku, akan ada pernyataan komunike bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.


'Dengan dibentuknya AMSI, diharapkan dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,' kata Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Minggu 16 April 2017.


Selain itu, AMSI pun bisa menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stakeholder lainnya. Tak hanya itu, AMSI bisa juga mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Setelah terbentuk, sambung dia, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).


Dia menambahkan, AMSI juga bisa terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. 'Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional,' ungkap dia.


Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema 'Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax'. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro. 


AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...ukan-deklarasi

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
855
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan