Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Polisi Sita 5 Mobil Milik Tersangka
Polisi Sita 5 Mobil Milik Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Pelabuhan Samarinda
Rabu, 12 April 2017 Jam: 17:16:30 WIB

Polisi Sita 5 Mobil Milik Tersangka
Barang bukti yang disita polisi usai operasi tangkap tangan di Pelabuhan Palaran Samarinda beberapa waktu lalu (Foto: Dokumentasi)

KLIKSAMARINDA.COM - Sebuah mobil Landcruser dengan Nomor Polisi KT 1278 BK terpaksa ditarik kendaraan kepolisian dari Brimob Polda Kaltim, Rabu siang 12 April 2017. Sebelumnya, mobil milik tersangka Dwi Harianto tidak bisa hidup karena lama tidak digunakan.

Mobil tersebut merupakan salah satu aset milik tersangka DW dalam kasus dugaan pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi menyita sejumlah aset bernilai ratusan miliar milik Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) DW terkait dugaan praktik pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.

Dengan pengawalan belasan personil Brimob Polda Kaltim, penyidik Mabes Polri melakukan penyitaan terhadap lima mobil mewah yang berada di rumah Sekretaris Komura di Jalan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.

Lima buah mobil mewah yang disita polisi antara lain 2 mobil BMW, satu mobil Mini Coper, satu unit mobil Honda Jazz. Seluruh mobil tersebut memiliki nomor polisi yang sama yakni KT 1278. Yang membedakan plat nomor kelima mobil tersebut adalah huruf belakang saja. Selain itu, petugas juga menyita tujuh motor.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita rumah mewah yang saat ini ditempati terdakwa. Rumah tersebut berdiri pada tahun 2014 lalu. Rumah mewah senilai ratusan milyar ini pun dijaga petugas kepolisian dengan senjata lengkap.

Kassub Dit 1 Tipideksus Bareskrim Maber Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mereka memaksa para pengguna jasa untuk membayar biaya bongkar muat dengan cara melakukan rapat dan mendatangkan massa untuk menekan perusahaan agar membayar biaya bongkar muat.

Padahal, operasional di Pelabuhan Peti Kemas Palaran sudah menggunakan mesin.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kami dalam hal penyitaan dari barang-barang yang diduga hasil kejahatan atau korpora delik hasil kejahatan yang tentu saja ini akan bersinambungan. Kita akan sita sebagaimana hasil penyelidikan kami secara kesinambungan penyelidikan kita. Total aset terus berkembang. Sekali lagi, secara kesinambungan. Karena sebagaimana kita laksanakan penyidikan yang lalu kita mulai dari Palaran, kemudian kita kembangkan ke Muara Berau dan bukan tidak mungkin kita kembangkan untuk TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang lain sesuai dengan laporan dari masyarakat. Masih kita dalami, yah karena sekali lagi berkesinambungan," ujar Koms Pol Hengki Haryadi.

Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan koperasi pengelola tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.

Lima mobil yang disita petugas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Kaltim untuk diamankan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait harta-harta yang lain yang diduga hasil praktik pemerasan, tindak pidana korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran.

Saat ini, penyidk telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Ketua Komura Jafar Abdul Gafar, Sekretaris Dwi Harianto, Ketua Umum Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Herry Susanto, dan Sekretaris PDIB, Andi.

Tiga tersangka di antaranya telah diamankan di Mabes Polri. Sementara Ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar hingga saat ini masih belum ditahan karena kesibukan yang berangkutan sebagai anggota DPRD Kota Samarinda dan Ketua DPD Golkar Kota Samarinda.

Reporter : M4N Editor : Dwi Hendro B
http://www.kliksamarinda.com/berita-...samarinda.html
0
734
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan